Bisnis.com, PADANG— Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat memberikan insentif pajak kepada dua kelompok usaha Lippo Grup dan CT Corp yang dinilai menanamkan investasi dalam jumlah besar di daerah itu.
Wali Kota Padang Mahyeldi Dt Marajo menyebutkan melalui Peraturan Daerah (Perda) No.11/2009 tentang Kemudahan Insentif Penanaman Modal, pemda setempat memberikan insentif kepada dua perusahaan.
“Ada dua perusahaan yang mendapatkan pemotongan atau diskon dari pajak dan retribusi yang pemungutannya menjadi kewenangan Pemko Padang selama dua tahun,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (16/5/2016).
Dua perusahaan tersebut adalah PT Surya Persada Lestari (Padang Landmark) terafiliasi dengan Lippo Group menanamkan modalnya sebesar Rp821 miliar untuk pembangunan pusat perbelanjaan dan hotel.
Sesuai perda tersebut, Padang Landmark mendapatkan insentif pemotongan pajak sebesar 80% selama dua tahun sejak pembangunan dimulai.
Selain itu, kelompok usaha milik taipan Chairul Tanjung melalui Transmart mendapatkan potongan pajak sebesar 60% karena berinvestasi sebesar Rp280 miliar di daerah itu.
Kelompok CT Corp berencana membangun pusat perbanjaan, hotel, dan trans studio mini di kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang.
“Kalau yang investasi di atas Rp1 triliun, kami berikan insentif zero cost selama dua tahun,” ujar Mahyeldi.
Dia mengatakan pemda setempat mendorong masuknya investasi ke daerah itu dengan memberikan sejumlah kemudahan, termasuk kepastian soal kemudahan mendapatkan lahan dan keamanan berinvestasi.
Saat ini, Pemkot Padang memprioritaskan investasi bidang pengembangan pariwisata, perdagangan, pertanian, dan infrastruktur.
Untuk pariwisata misalnya, pemda setempat juga tengah melakukan penjajakan dengan pengusaha dari Qatar Investment Authority (QIA) untuk pengembangan dan pengelolaan kawasan wisata terpadu (KWT) Gunung Padang.
Kawasan itu, merupakan pusat pariwisata Kota Padang meliputi Pantai Padang, Muaro Lasak, Danau Cimpago, Batang Arau, Pantai Air Manis, Taman Siti Nurbaya Gunung Padang, hingga Kota Tua Padang.
Mahyeldi mengungkapkan kerjasama tersebut masih proses penjajakan dan menyelesaikan feasibility study (FE) atau kelaikan investasi sebelum dilakukan kesepatakan penanaman modal.
“Sudah ada kesepakatan awal, dan mereka tertarik. Tinggal menyelesaikan studi kelaikan soal berapa investasi yang akan ditanamkan,” katanya.