Bisnis.com, JAKARTA—Kendati Uni Eropa akan menghentikan hibah ke Indonesia pada 2017, pemberian hibah masih bisa diberikan secara bilateral dengan negara-negara benua biru itu.
Deputi Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Wismana Adi Suryabrata mengatakan hibah bisa diberikan secara bilateral sesuai dengan kepentingan masing-masing negara yang ingin membantu Indonesia.
Pemerintah tidak lantas berhenti menerima hibah jika ada negara yang tergabung di Uni Eropa untuk mendanai program prioritas melalui hibah.
“Kalau Uni Eropa bilang hibah selesai 2017, kita juga enggak amasalah. Kemudian ada pembicaraan bilateral dan kepentingan itu menghasilkan hibah secara prinsip mungkin juga,” katanya di Jakarta, Senin (16/5/2016).
Sebelumnya, dia meyatakan pemerintah tidak akan menerima hibah dari Uni Eropa seiring masuknya Indonesia dalam kategori negara berpendapatan menengah. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan dana hibah yang tersisa 372,2 juta euro dari negara-negara benua biru.
Dana hibah dari Uni Eropa itu akan selesai pada 2017 dan 2019 yang akan dituangkan dalam beberapa program, seperti pendidikan, manajemen keuangan publik, dan reformasi peradilan.