Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan tidak menerima hibah lagi seiring masuknya Indonesia dalam kategori negara berpendapatan menengah.
Salah satu yang telah memberikan lampu hijau atas itu adalah Uni Eropa. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan dana hibah yang tersisa 372,2 juta euro dari negara-negara benua biru tersebut.
Deputi Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Wismana Adi Suryabrata mengatakan, dana hibah dari Uni Eropa itu akan selesai pada 2017 dan 2019 yang akan dituangkan dalam beberapa program, seperti pendidikan, manajemen keuangan publik, dan reformasi peradilan.
Peniadaan hibah ini akan dilanjutkan dengan program kerja sama pertukaran informasi yang juga melibatkan negara lain.
“Ke depan banyak partnership kita dan Uni Eropa selain saling belajar, kerja sama trilateral. Ada negara lain yang kerja sama dengan kita,” katanya usai Peluncuran Blue Book 2016 dengan Uni Eropa, di Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Direktur Pendanaan Multilateral Kementerian PPN/Bappenas Dewo Broto Joko meyakini pemerintah sanggup melanjutkan program yang telah dicanangkan dari dana hibah dengan anggaran sendiri. Selama 10 tahun terakhir, Uni Eropa telah memberi bantuan hibah lebih dari 500 juta euro untuk Indonesia yang menyasar pada pendidikan dasar, tata kelola pemerintahan, penggunaan lahan dan hutan, dan perubahan iklim.
“Setelah 2017 ini terus berlanjut dengan dana kita sendiri. Kita ini kan memang melanjutkan saja, seharusnya kan memang harus dari dana kita sendiri,” ucapnya.