Bisnis.com, BALIKPAPAN - PT Pertamina (Persero) MOR IV Kalimantan menginspeksi pangkalan elpiji 3 kg di Kutai Kartanegara dan Samarinda untuk memastikan penyaluran elpiji telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan yang baik.
Inspeksi itu diselenggarakan pada Sabtu (30/4), dihadiri oleh Area Manager Communication & Relations Kalimantan Dian Hapsari. "Kami inspeksi log book untuk memastikan penyaluran elpiji sudah sesuai peruntukkannya dengan ketentuan karena telah melalui prosedur pemeriksaan baik oleh internal perusahaan," jelasnya, Minggu (1/5/2016).
Dia mengatakan pangkalan elpiji 3 kg adalah jalur distribusi elpiji resmi yang memiliki kontrak dengan agen elpiji 3 kg Pertamina. Agen yang memiliki kontrak kerja sama dengan perseroan menyalurkan elpiji sesuai dengan rayonisasi wilayah kerjanya masing-masing.
Seluruh pengisian gas di SPPBE sudah menggunakan teknologi otomatisasi dan takarannya tepat 3 kg. Setelah itu, tabung akan diperiksa lagi dengan carousel SPPBE/SPBE untuk memastikan kembali takaran telah tepat 3 kg.
Dian meminta agar masyarakat membeli elpiji 3 kg di lembaga penyalur resmi Pertamina yaitu pangkalan atau SPBU terdekat agar mendapatkan tabung isi ulang dengan harga eceran tertinggi (HET) yang resmi.
Pada penyalur elpiji resmi, konsumen dapat meminta kepada petugas untuk melakuman penimbangan untuk memastikan kesesuaian berat tabung tersebut. Dia mengatakan berat tabung kosong adalah 5 kg, dengan isi 3 kg maka berat tabung adalah 8 kg.
"Masyarakat harus tahu bahwa pengecer itu bukan penyalur resmi. Sehingga resiko dirugikan lebih tinggi, karena tidak bisa ditimbang tabung gasnya. Kami sangat terbuka terhadap masukan konsumen, untuk menekan adanya oknum, masyarakat punya peran penting untuk melaporkan ke kami," ucap Dian.