Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2017, Buruh di Depok Desak Penaikan Upah Rp650.000

Kalangan buruh di Depok mendesak kenaikah upah pada tahun depan mencapai Rp650.000 seiring beban pengeluaran buruh di kota tersebut dinilai terus meningkat.
Demonstrasi buruh di depan Istana Negara/Ilustrasi
Demonstrasi buruh di depan Istana Negara/Ilustrasi

Bisnis.com, DEPOK - Kalangan buruh di Depok mendesak kenaikah upah pada tahun depan mencapai Rp650.000 seiring beban pengeluaran buruh di kota tersebut dinilai terus meningkat.

Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Depok Wido Pratikno mengatakan hak para buruh terutama di Depok harus disesuaikan dengan kontribusi kerja yang diberikan pada perusahaan.

"Upah minimum tahun ini mencapai sekitar Rp3 juta. Kami rasa kurang cukup dan harus ada penaikan. Setelah kami hitung-hitung penaikan yang pas sekitar Rp650.000," ujarnya di sela kegiatan Depok Police Expo 2016, Minggu (1/5/2016).

Dia memaparkan tuntutan yang selama ini masih ditujukan pada pemerintah dan kalangan pengusaha adalah terkait pemberlakuan pekerja kontrak yang selama dinilai merugikan buruh.

Selain itu, penghapusan PP No. 78 yang berkaitan tentang upah juga disebut-sebut menjadi penghalang naiknya upah buruh selama ini. Dengan demikian, pihaknya meminta para pengusaha dan pemerintah diharapkan untuk menghapus aturan tersebut.

Wido menambahkan meski terus menuntut penaikan upah buruh, pihaknya tidak menggelar peringatan May Day seperti yang dilakukan oleh buruh di daerah lain. Menurutnya, unjuk rasa para buruh di Depok digelar dengan cara santun dan berkomunikasi langsung.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan pihaknya akan berusaha mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh kalangan buruh dalam setiap peringatan May Day.

Pradi mengapresiasi langkah kalangan buruh di Depok yang tidak menggelar unjuk rasa dan memilih berdialog dengan pihak pemerintah daerah, pengusaha dan kalangan kepolisian. "Buat apa unjuk rasa digelar, toh pemerintah dan buruh serta pengusaha terus melakukan komunikasi. Jadi tidak perlu ada unjuk rasa," paparnya.

Namun, dia menuturkan tuntutan buruh tersebut harus dijadikan sebagai rujukan pemerintah yang nantinya akan dirapatkan bersama pihak lain secara tripartit.

Dia berharap kalangan buruh di Depok bisa sejahtera sehingga produktifitasnya dalam bekerja terus meningkat dan berdampak positif pada semua pihak. "Kalau buruh sejahtera, perusahaan senang dan buruh pemerintah juga ikut senang. Jadi usaha tripartit terkait upah ini terus kami lakukan," paparnya.

Sementara itu, Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah buruh, pengusaha dan pemerintah yang hadir dalam kegiatan Depok Police Expo.

Dia menilai kebersamaan tiga unsur tersebut menjadi simbol kekompakan tripartit di Kota Depok. "Kami bangga adanya keharmonisan dari ketiga unsur ini sehingga setiap peringatan May Day di Depok berlangsung aman dan tentram," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper