Bisnis.com, BANJARMASIN – Perusahaan kelapa sawit, Minamas Plantation kian agresif melakukan proses peremajaan atau replanting lahan sawit guna mendongkrak produktivitas melalui proses intensifikasi.
Proses peremajaan ini dilakukan sekaligus untuk merespon kebijakan moratorium lahan kelapa sawit yang baru saja dikeluarkan Presiden Joko Widodo sehingga perusahaan harus memaksimalkan lahan yang dimilikinya.
Presiden Direktur Minamas Plantation Roslin Azmy Hassan mengatakan setiap tahun perusahaan akan melakukan proses peremajaan sekitar 7% dari luas lahan yang ditanami kelapa sawit seluas 204.529 hektar. Meningkat sekitar 3% dari rata-rata normal yang hanya 4%.
“Sekarang waktu yang tepat bagi kami melakukan peremajaan selagi harga sawit juga belum stabil. Harapan kami dalam waktu tiga hingga lima tahun ke depan setelah peremajaan produktivitas kelapa sawit kami akan meningkat begitu juga dengan pendapatan,” ujarnya di sela-sela kunjungan Desa Mandiri Cegah Api, Minggu-Rabu (17-20/4/2016).
Diakui olehnya, saat ini produktivitas kelapa sawit pada anak perusahaan yang berada di Kalimantan Selatan menurun 15% hingga 20% akibat dampak El Nino. Adapun di Sumatra penurunannya sekitar 5%.
“Di sini agak serius penurunannya sehingga kami juga harus menekan biaya dan meningkatkan produktivitas pada lahan yang ada,” tuturnya.
Helman D Munthe, Estate Manager Pantai Timur Estate PT Bersama Sejahtera Sakti, anak usaha Minamas Plantation mengatakan dalam proses peremajaan pohon sawit yang sudah tua dan tidak produktif akan ditebang dan digantikan dengan bibit baru yang lebih unggul.
Pokok yang ditanam pun lebih banyak dibandingkan yang ditebang. Misalnya, rata-rata pokok yang ditebang dalam satu hektar sekitar 136 pohon, maka yang ditanam kembali bisa mencapai 148 pokok kelapa sawit per hektar.
Minamas Plantation memiliki 71 kebun dan 25 pabrik yang berlokasi di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Minamas yang didirikan pada April 2001 memiliki lahan konsesi seluas 273.770 hektar di 8 provinsi di Indonesia.