Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerjasama Riset Alat Kesehatan Mulai Digarap

Sejumlah universitas negeri di Indonesia mulai mengembangkan kerja sama riset terkait alat kesehatan (alkes) dengan pelaku industri guna memacu hilirisasi hasil penelitian di sektor ini.

Kabar24.com, TANGERANG--Sejumlah universitas negeri di Indonesia mulai mengembangkan kerja sama riset terkait alat kesehatan (alkes) dengan pelaku industri guna memacu hilirisasi hasil penelitian di sektor ini.

Pasalnya, berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada tahun ini, sekitar 95,13% produk alat kesehatan yang beredar di Indonesia masih didominasi produk impor.

Sebaliknya, kebutuhan alat kesehatan di Indonesia pasca diberlakukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) justru melonjak tiga kali lipat.

“Diperlukan kerja sama antar sektoral mulai dari akademisi, pemerintah, hingga pebisnis untuk mengembangkan industri alat kesehatan di dalam negeri supaya tidak terus tergerus dengan keberadaan produk impor,” kata Kepala Pusat Penelitian Standar Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) Harry Arjadi di Tangerang Selatan, Rabu (20/4).

Adapun, sejumlah universitas yang dimaksud antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bogor, Universitas Padjajaran, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Lebih lanjut, sejumlah universitas tersebut telah memiliki kerja sama dengan industri farmasi dan alat kesehatan dan difasilitasi oleh Kementerian Riset, dan Teknologi.

Dalam jangka panjang, dirinya mengharapkan kerja sama tersebut terus meluas ke universitas-universitas di Indonesia sehingga bisa menjadi proyek percontohan kerja sama hilirisasi penelitian.

Sebagai gambaran, World Medical Markey Forecast merilis laporan yang memprediksi pasar global untuk alat kesehatan setara dengan US$ 307,7 miliar pada 2012. Angka tersebut diprediksi meningkat hingga US$ 434,4 miliar pada tahun mendatang.

“Pasar alat kesehatan di Indonesia sudah lebih dari Rp8 triliun pada 2014 dan pasti angkanya terus menunjukkan kenaikan seiring dengan ekspansi penambahan sarana dan prasarana kesehatan oleh pemerintah,” kata Arianti Anaya, Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan PKRT, Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, pemerintah sudah menunjukkan keberpihakannya dengan merilis Paket Kebijakan Ekonomi XI mengenai deregulasi aturan industri farmasi dan alat kesehatan. Langkah tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penguatan kemampuan industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri.

“Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, instruksi presiden [inpres] atau aturan turunannya segera ditandatangani oleh presiden. Kami menargetkan inpres bisa segera ditandatangani pada April tahun ini,” tambahnya.

Nantinya, dirinya mengungkapkan 11 kementerian terkait akan ditunjuk untuk mengimplementasi aturan ini sehingga diharapkan kerja sama antar lembaga dapat melahirkan rencana aksi yang terdiri dari langkah konkrit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper