Bisnis.com, JAKARTA--PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menandatangani amandemen perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan BP Berau (Ltd) untuk gas dari Kilang Tangguh.
Adapun penandatangan ini disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Gedung Kementerian ESDM pada Jumat (15/4) malam.
Perjanjian ini merupakan amandemen dari PJBG pada 17 Oktober 2014. Amandemen kontrak ini bertujuan untuk mengamankan pasokan berbahan bakar gas dalam waktu panjang.
Keandalan dan kepastian pasokan bahan bakar gas bagi pembangkit listrik memerlukan tindakan cepat.
Adapun pasokan gas BP pada PLN akan meningkat secara bertahap sejak dimulainya pengiriman pertama hingga 2033.
Rinciannya periode pertama pada 2016 sebanyak 12 kargo, pada 2017 hingga 2019 sebanyak 20 kargo pertahun.
Sementara iru periode puncak pada 2020 hingga 2033 adalah 44 kargo pertahunnya.
Perkiraan unloading kargo pertama pada 17 April 2016.