Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jawab Kebutuhan Konsumen MBR, Proyek Rusun Perlu Lebih Gencar

Program pembangunan sejuta rumah dinilai masih kurang maksimal menjawab tantangan kehidupan masyarakat berpengahasilan rendah (MBR) di perkotaan, sebab lebih banyak berupa pembangunan rumah tapak.
rumah susun/bisnis.com
rumah susun/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Program pembangunan sejuta rumah dinilai masih kurang maksimal menjawab tantangan kehidupan masyarakat berpengahasilan rendah (MBR) di perkotaan, sebab lebih banyak berupa pembangunan rumah tapak.

Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arif Sugoto mengatakan, selama ini hampir tidak ada pengembang swasta yang berinisiatif membangun rumah susun sederhana milik atau rusunami, meski ada kewajiban hunian berimbang dari pemerintah.

Padahal, tuturnya, program sejuta rumah awalnya diarahkan kepada pembangunan rumah susun, menimbang kian terbatasnya lahan di kota, sementara arus urbanisasi semakin tinggi tiap tahun. Minimnya pembangunan rusunami di pusat kota menyebabkan sulitnya kalangan MBR untuk memiliki hunian dan menikmati fasilitas yang ada di kota.

“Kita sudah sempat bicara soal insentif dan sekarang ada insentif cukup besar, yakni pembebasan pajak dengan batasan harga Rp250 juta. Namun, kalau tidak dibangun, insentif itu juga tidak terpakai,” katanya, Kamis (7/4/2016).

Menurutnya, pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah kebijakan terkait pembangunan rusunami agar lebih menarik bagi kalangan pengembang. Komitmen terhadap pembangunan rumah susun harus lebih ditingkatkan untuk mengatasi backlog di perkotaan, yang umumnya lebih tinggi dibandingkan di daerah.

Salah satu kendala dalam pembangunan rusunami adalah terkait perbedaan harga per meter persegi atas satuan unit rumah susun di berbagai wilayah di Indonesia.

Di sejumlah wilayah, batasan harga yang ditetapkan pemerintah sudah tidak mungkin direalisasikan untuk rusunami, terutama ketika harga tanah dan material tinggi. Sementara itu, pemerintah mematok harga yang sama di seluruh Indonesia untuk unit rumah susun bebas PPN 10%, yakni di bawah Rp250 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper