Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menuntut pengusaha dan asosiasi industri lebih berperan dalam upaya pengembangan pelatihan tenaga kerja dan pengembangan sumber daya manusia.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan sampai saat ini industri pelatihan tenaga kerja atau pengembangan sumber daya manusia di Indonesia tidak berkembang.
“Satu yang agak ganggu saya. Kita mengembangkan sektor pendidikan berjalan, tetapi ada satu bagian dari pengembangan SDM kita yang tidak terlihat geliatnya. Apa itu, selalu yang selama ini namanya pelatihan,” katanya dalam acara Pengukuhan dan Rapat Pengurus Lengkap Kadin Indonesia, Selasa (5/4/2016).
Darmin menjelaskan pelatihan kemampuan tenaga kerja melalui standar kompetensi, sertifikasi atau akreditasi membutuhkan institusi atau lembaga pendidikan.
Namun, dia merasa belum ada dorongan dan gerakan dari masyarakat yang cukup kuat dalam membangun institusi pelatihan dan standar kompetensi tersebut di tengah ancaman dan peluang penerapan masyarakat ekonomi Asean.
“Saya mengundang Kadin untuk duduk bersama-sama. Kita perlu peranan asosiasi industri dan profesi. Peranan pergurunan tinggi maupun pendidikan vokasi. Kita perlu dorong ini secepat-cepatnya, jika tidak kita betul-betul tertinggal dari negara lain,” kata Darmin.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan asosiasi anggota Kadin siap mendukung pemerintah menyiapkan daftar kemampuan yang dibutuhkan dunia usaha sekaligus membantu pengembangan sumber daya manusia.
“Sekarang ini yang dihasilkan lebih banyak tenaga siap kerja, pelatihan setelah lulus masih butuh 1–2 tahun sampai siap pakai. Pengusaha padahal lebih butuh tenaga siap pakai,” katanya.
Institusi dan sistem pelatihan kemampuan kerja yang baik, jelasnya, tidak hanya bermanfaat untuk mendukung industri lokal tetapi juga bisa mendorong ekspor tenaga kerja Indonesia berkeahlian.
“Ketika kunjungan di Melbourne, bersama Menteri Perdagangan (Thomas Lembong), ternyata mereka ada lowongan untuk tenaga kejuruan itu jumlahnya kurang lebih sampai 36.000 orang. Mereka butuh sertifikasi dari pemerintah (Indonesia) dulu. Setelah mereka kerja 6 bulan, pemerintah Australia mau memberikan sertifikasi kepada mereka,” papar Rosan.