Bisnis.com, BEKASI - Penurunan tarif tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan pendapatan para pelaku usaha angkutan.
Sekretaris Organda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi mengatakan, penurunan tarif sebesar 3% tidak menyebabkan penurunan pendapatan secara signifikan, karena besaran penurunan tarif yang cukup kecil.
“Tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan,” katanya, Jumat (1/04/2016).
Harga BBM jenis premium dan solar turun Rp500 per liter.
Premium yang sebelumnya berharga Rp6,950 per liter turun menjadi Rp6,150 per liter, sedangkan solar turun menjadi Rp5,150 per liter dari sebelumnya Rp5,650 per liter.
Sejalan dengan penurunan harga BBM, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar penurunan harga BBM diikuti dengan penurunan tarif angkutan umum.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menetapkan penurunan tarif angkutan sebesar 3% pada seluruh jenis moda angkutan.
Namun khusus penurunan tarif angkutan darat, hal itu merupakan kewenangan Dishub masing-masing daerah.
Pada sisi lain, Yaya mengatakan, penurunan harga BBM Rp500 tidak memberikan dampak signifikan terhadap beban biaya operasional para pelaku usaha angkutan, mengingat beban biaya seperti suku cadang tidak mengalami penurunan.
“Tapi kami taat hukum, ketika pemerintah meminta turunkan tarif akhirnya kami menurunkan tarif,” ujarnya.