Bisnis.com, PEKANBARU – Kesadaran pelaku usaha di Kecamatan Tnayan Raya untuk mengurus Izin Usaha Mikro Kecil IUMK cukup baik. Ini dibuktikan di kecamatan ini pelaku usahanya terdata paling tinggi mengantongi IUMK.
Pelaku usaha yang sudah mengurus dan mengantongi IUMK mencapai 3.000 lebih, dan kondisi ini terus diperbaharui karena seluruh Kecamatan sudah terhubung dan bisa memantau melalui gadget masing-masing.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru Ardiansyah mengatakan, dari jumlah keseluruhan pelaku usaha yang mengurus dan memiliki kartu IUMK, yang paling banyak berada di Kecamatan Tenayan Raya, sebanyak 800 lebih pelaku usaha.
Kemudian, Kecamatan Senapelan 600 pelaku usaha, Tampan sekitar 200, Rumbai Pesisir 180, Payung Sekaki 160, Kecamatan Rumbai 145, Kecamatan Sail sebanyak 100 pelaku usaha. Kecamatan Marpoyan Damai sebanyak 90, Bukit Raya 63, Kecamatan Sukajadi 70, dan Pekanbaru Kota 60 pelaku usaha yang sudah mengantongi IUMK.
''Keuntungan bagi pelaku usaha memiliki IUMK, di antaranya, sudah terdata sebagai masyarakat memiliki identitas diakui negara menjadi pelaku usaha, kemudian mereka yang memiliki kartu IUMK akan menjadi skala prioritas untuk mendapatkan pembinaan, dan paling berhak mendapatkan dana KUR,'' katanya.
Prioritas ini didapatkan karena telah terdaftar dan diketahui oleh pemerintah pusat. Karena itu, Diskop dan UMKM Pekanbaru selalu mendorong pelaku usaha untuk mengurus IUMK.
''Gratis. Bagi pelaku usaha cukup membawa KTP dan KK ke Kecamatan, kemudian mengisi formulir, lalu tim lakukan survei memastikan usaha yang digeluti. Setelah jelas , pelaku usaha bisa memiliki IUMK,'' katanya.