Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak jenis Premium dan Solar turun sebesar Rp500 perak mulai 1 April 2016. Harga baru bakal dipertahankan hingga September 2016.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan untuk produk Premium yang semula Rp6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter. Sementara, Solar turun dari Rp5.650 per liter menjadi Rp5.150 per liter.
Dia mengungkapkan regulasi meminya agar pemerintah tidak melepaskan harga BBM ke mekanisme pasar sehingga pihaknya terus menjaga kestabilan agar pergerakan harga BBM tidak terlalu volatile.
Oleh karena itu, pihaknya konsisten untuk melakukan peninjauan harga setiap tiga bulan. "Hanya saja, karena mempertimbangkan bulan Juni-Juli akan memasuki puasa dan lebaran. Mudah-mudahan sampai enam bulan ke depan harga ini bisa kita pertahankan," katanya di Kantor Presiden, Rabu (30/3/2016).
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Sutjipto mengatakan pihaknya siap untuk menjalankan keputusan tersebut. "Kami siap jalankan dan (harga) akan kami pertahankan sampai September," katanya.
Dia menambahkan untuk penurunan harga sebanyak Rp500 rupiah itu berlaku baik di wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) maupun, daerah di luar Jamali.