Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HIPMI: Industri Taksi Nasional Harus Dideregulasi

Peran Pemerintah untuk meregulasi diharapkan untuk menengahi kisruh antara perusahaan taksi model bisnis lama dan taksi ride sharing dengan bisnis model baru. Terjadinya demonstrasi besar-besaran sopir taksi konvensional ditengarai karena lambannya pemerintah dalam mengisi kevakuman regulasi untuk taksi berbasis aplikasi.
Puluhan sopir taksi memarkir kendaraan mereka saat melakukan unjukrasa di kantor Dishubkominfo Provinsi NTB di Mataram, Rabu (23/3)/Antara
Puluhan sopir taksi memarkir kendaraan mereka saat melakukan unjukrasa di kantor Dishubkominfo Provinsi NTB di Mataram, Rabu (23/3)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Peran Pemerintah untuk meregulasi diharapkan untuk menengahi kisruh antara perusahaan taksi model bisnis lama dan taksi ride sharing dengan bisnis model baru. Terjadinya demonstrasi besar-besaran sopir taksi konvensional ditengarai karena lambannya pemerintah dalam mengisi kevakuman regulasi untuk taksi berbasis aplikasi.

"Kalau pemerintah kesulitan meregulasi taksi berbasis aplikasi yang memanfaatkan celah hukum dan aturan, sebaiknya pemerintah melakukan deregulasi untuk pelaku usaha taksi konvensional, agar mereka dapat bersaing dalam kondisi yang setara dan tidak diberatkan aturan yang membuat mereka tidak kompetitif," tutur Muhammad Aaron Annar Sampetoding, Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Pusat, dalam siaran pers, Selasa (29/3/2016).

Dia menyatakan Hipmi sangat mendukung pertumbuhan usaha berbasis aplikasi, malah sebulan yang lalu Hipmi Jakarta Pusat melakukan diskusi dengan tema “Digital Entrepreneurship untuk Mendorong Pertumbuhan Kewirausahaan Digital dan Online.”

Dia berharap pertumbuhan bisnis itu hendaknya berkelanjutan dan berkembang. Bisnis itu juga harus memberikan nilai tambah terhadap Indonesia, tapi bukan pertumbuhan yang kebablasan dan tidak taat hukum dan aturan,"ujar Annar.

Diakuinya, saat ini sedang terjadi pro kontra opini yang hangat di tengah masyarakat tentang angkutan berbasis aplikasi. Sebagian senang dengan angkutan umum berbasis aplikasi karena kenyamanan (convenience) ditawarkan kepada pelanggan yang superior dibandingkan taksi konvensional.

Namun, menurut Annar, perusahaan tksi konvensional perlu melakukan efisiensi besar-besaran agar dapat menerapkan aplikasi online dan tarf yang murah. “Ada tiga fakta mendasar yang perlu disikapi oleh pemerintah selaku regulator, bisa melihat secara jernih permasalahan atas hadirnya fenomena taksi berbasis aplikasi tersebut,” kata Annar didampingi Ketua Lembaga Pengembangan Pengusaha Potensial (LP3) Hipmi Jaya Rhesa Yogaswara.

Pertama, telah terjadi komersialisasi besar-besaran terhadap mobil pribadi yang tidak sesuai dengan UU Nomor 22  Tahun 2009, dan ada kevakuman regulasi dalam mengatur taksi berbasis aplikasi tersebut.

Kedua, uneven playing field, atau kondisi persaingan yang tidak setara akibat anomali kebijakan dari pemerintah sebagai  regulator. Hal itu dapat menyebabkan menyebabkan pihak yg patuh hukum jadi berada pada posisi yang kurang menguntungkan dalam kompetisi antar jasa angkutan umum.

Ketiga,  terjadi persaingan yang tidak sehat akibat kevakuman regulasi yang oleh pelaku usaha taksi berbasis aplikasi di konversi menjadi predatory pricing untuk merebut pasar. “Sudah menjadi tugas pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan sepadan agar tercipta pertumbuhan usaha yang sehat,’ ujar pengusaha di sektor energi ini.

Selain itu, kata dia, pengusaha nasional juga butuh keberpihakan, karena sudah taat hukum. Jangan sampai mereka yang taat hukum malah menjadi pihak yang selalu dirugikan selama berkompetisi.

“Pemerintah harus cepat bertindak dan mencari titik tengah agar kemajuan inovasi tidak terhambat tapi di lain sisi juga terbit kebijakan yang menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan tidak timpang atau berat sebelah,’ tutur Annar.

Contoh di San Fransisco

Masalah keamanan penumpang juga wajib menjadi perhatian. San Fransisco dan Los Angeles bisa menjadi contoh. Di sana ditemukan 25 sopir angkutan umum berbasis aplikasi yang ternyata mempunyai rekam kriminal. Malah di Michigan ada sopir angkutan umum berbasis aplikasi yang membunuh enam orang, walau sebelumnya lolos seleksi sebagai supir taksi berbasis aplikasi.

Tentunya hal seperti ini bisa diminimalisasi di perusahaan taksi konvensional dengan tata kelola seleksi SDM yang baik Buktinya Bluebird dan Express adalah dua perusahaan taksi konvensional dengan rekam jejak keamanan dan kepercayaan konsumen yang sangat baik.

Karena itu Aaron Sampetoding berharap pemerintah bertindak lebih cepat untuk menetapkan aturan main yang adil untuk pelaku usaha angkutan taksi tersebut sebelum masalahnya jadi berlarut-larut dan semakin merugikan konsumen dan pelaku ekonomi nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper