Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Kebijakan XI: Industri Logistik Tunggu Arahan Teknis

Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Logistik dan Rantai Pasokan mengapresiasi Paket Kebijakan Ekonomi XI terutama tentang implementasi Indonesia Single Risk Management dalam portasi Indonesian National Single Window.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Logistik dan Rantai Pasokan mengapresiasi Paket Kebijakan Ekonomi XI terutama tentang implementasi Indonesia Single Risk Management dalam portasi Indonesian National Single Window.
 
Wakil Ketua Umum Bidang Logistik dan Rantai Pasokan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rico Rustombi menyatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah berupaya menurunkan dwelling time.
 
“Kami mengapresiasi upaya dalam Paket Kebijakan IX yang ingin menurunkan efektivitas dunia usaha kinerja arus barang,” tutur Rico kepada Bisnis, Selasa (29/3).
 
Meskipun demikian, Rico menantikan aturan main dari pemerintah berupa petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis. Pasalnya, aturan tersebut akan menjadi arahan bagi setiap kementerian ataupun lembaga teknis agar memiliki standarisasi.
 
“Perlu ada kejelasan soal implementasi Indonesia Single Risk Management karena itu konsep yang bagus, tinggal bagaimana penertibannya bisa komprehensif,” tutur Rico.
 
Menurut Rico petunjuk teknis ini membantu setiap kementerian dan lembaga untuk meningkatkan efektivitas kinerja. Dengan demikian setiap pemangku kepentingan bisa bersinergi menurunkan dwelling time. Rico juga menilai INSW adalah sistem yang transparan dan efisien.
 
“Dwelling Time itu banyak hal teknisnya, dan upaya utama menurunkan adalah dengan deregulasi. Misalnya, tarif tidak bisa dinaikkan kalau tidak ada deregulasi. Maka, Kadin menyambut baik INSW ini karena bisa mengefisiensikan prosedur,” terangnya.
 
Zaldy Ilham Masita, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mengatakan Paket Kebijakan XI diluar dugaan ALI.
Menurutnya, ALI mengharapkan lebih banyak poin-poin yang berhubungan dengan logistik sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution.
 
“Ini hanya ada satu poin terkait logistik yaitu penyamaan risk management antar lembaga untuk memperlancar dwelling time. Sedangnya, poin-poin logistik yang kami tunggu seperti peninjauan ulang aturan dan biaya RA di gudang Bandara yang sangat tinggi, serta penghapusan biaya cost recovery pelabuhan belum disentuh,” tutur Zaldy.
 
Zaldy berharap pemerintah fokus membenahi sejumlah pungutan liar di bandara atau pelabuhan yang kerap membebani biaya logistik.
 
“Kami berharap single risk management ini mampu mengurangi jumlah kategori barang lartas yang sangat banyak di atas 30% menjadi hanya 5% agar mempermudah proses dokumen impor,” tutur Zaldy.

Deputi Menko bidang Koordinasi Perniagaan dan industri, Edy Putra Irawady memaparkan single management risk system atau sistem menajemen risiko secara tunggal merupakan sistem yang menyatukan semua risiko yang diawasi 15 Kementerian dan Lembaga (K/L) atau 18 unit perizinan ekspor impor untuk memperlancar arus barang dan menurunkan dwelling time secara signifikan.

"Nantinya, Fitur ini menjadi bagian dari sistem INSW," ungkapnya, Selasa (29/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper