Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong Badan Lingkungah Hidup Daerah (BLHD) untuk membuat tim restorasi gambut di daerah masing-masing.
Siti Nurbaya, Menteri LHK, menyatakan hal tersebut dalam rapat bersama Badan Restorasi Gambut yang mengundang tujuh pemerintah daerah. Provinsi itu adalah Sumatra Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Papua.
Siti menuturkan BRG merupakan badan yang berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugasnya, sambung dia, melakukan koordinasi dan memfasilitasi restorasi gambut untuk pencegahan kebakaran lahan gambut.
"Mendorong BLHD Provinsi untuk membentuk tim restorasi gambut daerah," kata Siti dalam rilis resminya, Rabu (23/3/2016).
Dia menuturkan hal itu berkaitan dengan target BRG yang akan merestorasi ekosistem gambut seluas 2 juta hektare dalam waktu 5 tahun.
Di sisi lain, Siti menyoroti soal hutan yang memiliki peranan penting sebagai penopang kehidupan. Oleh karena itu, harus ada keseimbangan antara konservasi dan ekonomi, termasuk dalam upaya kemandirian energi dan kedaulatan pangan.
KLHK menyatakan sedikitnya terdapat empat pekerjaan besar pemerintah dan pelbagai elemen terkait dengan sektor kehutanan. Pekerjaan itu adalah perbaikan tata kelola, mengatasi deforestasi, pembangunan rendah karbon dan penegakan hukum.