Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Susi Perbanyak Kapal Kecil, Ikan Berformalin Bakal Marak?

Proyek 3.325 Kapal: Menteri Susi Perbanyak Kapal Kecil, Ikan Berformalin Bakal Marak?
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Perkumpulan Pelaku Perikanan Indonesia (PPPI) memprediksi pemakaian zat pengawet ikan akan semakin marak seiring melonjaknya alokasi bantuan kapal-kapal kecil dalam proyek pengadaan 3.325 kapal penangkap ikan.

Ketua Umum PPPI Happy Simanjuntak mengatakan kapal-kapal kecil berukuran di bawah 10 gross tonage (GT) biasanya tidak dilengkapi dengan mesin pendingin mini (freezer). Alhasil, nelayan hanya mengandalkan es untuk mengawetkan ikan agar tahan lebih lama sebelum pulang ke pantai atau pelabuhan.

Namun, imbuh mantan Direktur Pengawasan Sumber Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, tidak mustahil nantinya nelayan malah mengganti es dengan pengawet ikan seperti formalin. Menurutnya, hal ini dapat terjadi jika harga ikan terlalu rendah sehingga pembelian es hanya menambah ongkos operasional nelayan.

“Yang pernah terjadi (dulu di zaman saya), nelayan malah menggunakan pengawet. Ini berdampak negatif jadinya,” katanya kepada Bisnis.com di Jakarta.

Happy menilai kebijakan pengadaan 3.325 kapal penangkap KKP semestinya didahului kajian teknis, ekonomi, hingga sosiologis. Sayangnya, KKP malah menambah alokasi kapal-kapal kecil berukuran 5 GT-10 GT alih-alih memperbanyak kapal berukuran lebih besar.

“Apakah dengan ini pendapatan nelayan terangkat? Lagipula kalau dikasih cuma 5GT berarti hasilnya kan itu-itu saja. Artinya tidak mampu mengangkat pendapat mereka,” katanya.

Sebagaimana diketahui, tahun ini KKP akan membangun 3.325 kapal penangkap ikan yang memakan biaya Rp2,5 triliun. Pada rencana awal, kapal yang dibangun berukuran di bawah 5 GT sebanyak 1.020 unit, kapal 5 GT sebesar 1.020 unit. Ada juga kapal berbobot 10 GT sebanyak 1.000 unit, kapal 20 GT sejumlah 250 unit, kapal 30 GT sebanyak 35 unit.

Namun, KKP kemudian merevisi komposisi tersebut dengan menambah alokasi kapal 5 GT. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meyakini sumber daya ikan sudah bertebaran di dekat pantai sehingga nelayan tidak perlu mengoperasikan kapal berbobot besar untuk melaut lebih jauh.

“Kapal yang lebih besar bisa dikurangi menjadi kapal yang lebih kecil. Kapal 30 GT turun 10%, 20 GT turun 20%, 10 GT turun 10%. Semua dialihkan turun ke kapal yang 5 GT,” katanya.

Susi juga berujar kapal berbobot 5 GT lebih irit bahan bakar sehingga nelayan tidak terbebani dengan ongkos operasional yang besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper