Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pertanian menyatakan kolaborasi perlu dilakukan dengan KLHK dan Kementerian PUPR dalam rangka tata kelola air untuk meningkatkan produksi padi.
Staf Ahli bidang Infrastruktur Pertanian Kementerian Pertanian Ani Andayani menuturkan harus ada kolaborasi yang harmonis mengenai tata kelola air. Hal itu disebabkan oleh pengelolaan infrastruktur pertanian meliputi tata kelola laha, air dan informatika.
Dia mengatakan tata kelola air yang benar yaitu mulai dari hulu, yakni di bawah kewenangan KLHK, kemudian di tengah yaitu irigasi primer dan sekunder, termasuk pengelolaan daerah aliran sungai dan komponenya merupakan kewenangan Kementerian PUPR.
"Sementara destinasi akhirnya, mulai dari irigasi tersier yang pemanfaatannya untuk pangan merupakan kewenangan Kementerian Pertanian," kata Ani dalam rilis di Jakarta, Sabtu (12/3/2016).
Dia memaparkan terdapat dua aspek untuk menjamin ketersediaan air bagi produksi pangan, yakni efesiensi dan kualitasnya. Oleh karena itu, Ani menuturkan peningkatan produksi padi juga ditentukan oleh peran kolaboratif dari kementerian lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel