Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WILAYAH ADAT: AMAN Tano Batak Protes Operasi Toba Pulp Lestari

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak mendesak pemerintah dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk memperhatikan hak-hak masyarakat adat Matio yang lahannya diduga diserobot oleh perusahaan kertas tersebut
Tetua adat Matio menegaskan tanah adat mereka porak-poranda sejak kehadiran perusahaan. /
Tetua adat Matio menegaskan tanah adat mereka porak-poranda sejak kehadiran perusahaan. /

Bisnis.com, JAKARTA -- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak mendesak pemerintah dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk memperhatikan hak-hak masyarakat adat Matio yang lahannya diduga diserobot oleh perusahaan kertas tersebut.

Roganda Simanjuntak, Ketua PW AMAN Tano Batak, menuturkan tanah adat Matio diklaim perusahaan tersebut sebagai wilayah konsesinya. Padahal warga adat di sana sudah mendiaminya sejak 3 abad lalu. Perusahaan pun pada 2014 diduga meratakan lahan produksi masyarakat, padahal terdapat makam leluhur juga di sana.

"TPL sama sekali tidak memperhatikan keberadaan masyarakat sekitar dengan segala hak asasinya yang paling mendasar sekalipun," kata Roganda dalam rilis yang dikutip Bisnis.com, Jumat (11/3/2016).

Pada pekan lalu, pertemuan tiga pihak pun dilakukan yakni masyarakat adat, pemerintah kabupaten Toba Samosir, dan perwakilan PT TPL. Masyarakat juga telah melakukan pemetaan partisipatif atas wilayah adatnya.

Dalam pertemuan itu, tetua adat Matio menegaskan tanah adat mereka porak-poranda sejak kehadiran perusahaan, di antaranya adalah habisnya pohon kemenyan. Dia menuturkan warga saat ini dikepung oleh tanaman eukaliptus.

"Kini justru tanaman eukaliptus yang mengepung hingga ke perkampungan kami. Jadi, kami mendesak kepada pemerintah agar tanah adat yang diklaim sebagai hutan negara dan konsesi TPL untuk dikembalikan kepada kami,” katanya.

AMAN Tano Batak mencatat batas-batas lahan yang dimiliki konsesi PT TPL tak jelas. Oleh karena itu, organisasi adat itu meminta agar Dinas Kehutanan dan perusahaan memberikan batasan yang jelas areal kerja agar warga adat tak ditangkap ketika bekerja di ladang.

Perwakilan PT TPL, Tagor Manik menuturkan pihak perusahaan bekerja berdasarkan izin yang diberikan oleh pemerintah. Dalam situs resminya, perusahaan itu berkomitmen untuk pembangunan berkelanjutan dalam setiap lokasi bisnisnya, dengan menerapkan praktik terbaik dalam bidang sosial, lingkungan dan bisnis.

Dalam kebijakan itu, PT TPL juga berkomitmen untuk menghargai hak masyarakat adat. "Menghormati hak tenurial masyarakat adat dan masyarat di kawasan pedesaan," demikian perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper