Bisnis.com, JAKARTA – Penguatan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja dalam memberikan kesejahteraan kepada pekerja, menjadi prioritas Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos).
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Haiyani Rumondang dalam rapat koordinasi teknis (Rakornis) perencanaan program dan anggaran bidang ketengakerjaan bertajuk 'Memacu Pembangunan Bidang Ketenagakerjaan Dalam Rangka Meningkatkan Kesempatan Kerja dan Mengurangi Kemiskinan' di Medan, Sumatera Utara.
“Banyak hal yang akan kami lakukan, seperti peningkatan penerapan syarat-syarat kerja dan prinsip-prinsip non diskriminasi, pengembangan sistem pegupahan yang mendukung keadilan, kesejahteraan dan produktivitas, peningkatan program jaminan sosial bagi tenaga kerja,” kata Haiyani seperti dilansir dari situs resmi Kemnaker, Rabu (9/3/2016).
Menurutnya, membangun hubungan industrial dan jamsos ketenagakerjaan merupakan komitmen dalam mengimplementasikan salah satu nawa cita pemerintahan Presiden Jokowi. Satu dari sembilan butir tersebut menjadi program kebijakan Ditjen PHI dan Jamsos yakni penciptaan hubungan industrial yang sehat dan produktif.
Haiyani menegaskan, penguatan hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan kesejahteraan kepada pekerja menjadi prioritas Ditjen PHI dan Jamsos.
Materi yang disampaikan Dirjen PHI dan Jamsos tersebut akan ditindaklanjuti dalam diskusi kelompok guna perumusan lebih lanjut. Rakor ini akan menjadi jembatan untuk merumuskan kebijakan dalam peningkatan kesejahteraan pekerja.