Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek 6 Ruas Tol Dalam Kota Tetap Berjalan, Investor Siap Talangi Dana Lahan

Jakarta Tollroad Development (JTD) siap melakukan percepatan konstruksi enam ruas tol dalam kota DKI Jakarta senilai total Rp41,17 triliun setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk tetap melanjutkan proyek tersebut.
Proyek pembangunan jalan tol/JIBI-Abdullah Azzam
Proyek pembangunan jalan tol/JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA—PT Jakarta Tollroad Development (JTD) siap melakukan percepatan konstruksi enam ruas tol dalam kota DKI Jakarta senilai total Rp41,17 triliun setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk tetap melanjutkan proyek tersebut.

Direktur Utama JTD Frans S. Sunito mengungkapkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membahas masalah ini.  Dalam pertemuan tersebut, dia  meyakinkan Gubernur Ahok bahwa proyek ini telah memiliki Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang sah  sejak 2014.

Dia juga menjelaskan bahwa  proyek tol ini telah  termasuk ke dalam 47 ruas tol yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Pada prinsipnya gubernur ingin tol ini berjalan. Masalahnya memang pembebasan lahan, kami menyadari anggaran pemerintah juga terbatas. Untuk itu kami bisa berikan dana talangan asalkan sudah ada regulasi yang jelas mengenai mekanismenya pengembaliannya,” ujarnya. 

Meski demikian, dia belum bisa memaparkan lebih rinci mengenai alokasi dana yang disiapkan untuk pembebasan lahan. Menurutnya, besaran dana tersebut sangat tergantung dari nilai tanah, mekanisme termasuk jangka waktu pengembalian yang dijanjikan pemerintah.

Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa surat yang diajukan Gubernur Ahok ke Kementerian PUPR bukan mengenai pembatalan proyek tol menjadi jalan nasional, seperti yang banyak diberitakan oleh media.

Namun, surat tersebut menyatakan permohonan  pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengadaan lahan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta, karena  jalur tol layang itu akan dibangun di atas jalan provinsi yang juga memerlukan pembebasan lahan supaya bisa dilebarkan.

“Sekarang koordinasi sudah terjadi. Gubernur juga telah mengeluarkan pergub [peraturan gubernur] mengenai mana  lahan lokasi tol yang akan menjadi jalan nasional, dan mana lahan untuk jalan provinsi. Jadi sebenarnya solusinya sudah ada,” ujarnya.

Selain itu, JTD juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian PUPR yang menyatakan siap untuk melakukan percepatan konstruksi. Dalam surat tersebut, pihaknya menyatakan telah memulai konstruksi awal berupa pemancangan pondasi di Pegangsaan II, yang menjadi bagian dari pembangunan  Tahap I ruas Semanan—Sunter—Pulogebang  segmen Kelapa gading—Pulogebang.

Frans menambahkan saat ini pihaknya juga tengah menjajaki pinjaman yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan kepada sindikasi perbankan yang salah satunya terdiri dari Bank Mandiri. Berdasarkan rencana perusahaan, pembiayaan tol ini akan berasal dari 30% atau sekitar Rp12,35 triliun ekuitas perusahaan  dan 70% atau sekitar Rp 28,81 triliun  pinjaman.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan pihaknya tetap menjalankan proyek ini sesuai acuan kontraktual yang berlaku. Dia juga  menyatakan telah  menerima surat dari JTD tentang percepatan pembangunan proyek enam ruas tol dalam kota.

“Sebetulnya tidak ada yang berubah. Kemarin itu hanya untuk menekankan saja bahwa proyek harus tetap berjalan. Kami juga sudah mulai proses pengadaan lahan, ,” ujarnya ketika ditemui di Kementerian PUPR akhir pekan lalu.

Pihaknya menegaskan meskipun dana lahan senilai Rp1,4 triliun di Kementerian PUPR telah terserap seuruhnya, tetapi proses negosiasi di lapangan mulai berjalan. Pihaknya tengah mengusahakan pencairan dana Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp2,4 triliun ke Kementerian Keuangan.

Dia mengungkapkan proses penandatanganan kontrak untuk proyek ini telah lama berjalan, sejak 24 Juli 2014. Sebagian besar lahan tol layang tersebut, ujarnya, menggunakan jalan provinsi yang telah ada, sehingga lahan yang perlu dibebaskan hanya sekitar 30%.

Dia mengakui tertundanya pembangunan tol ini akibat pengadaan lahan yang tersendat dapat meningkatkan biaya investasi dan estimasi kebutuhan dana tanah. Untuk itu dia menyatakan terbuka terhadap penghitungan ulang biaya investasi, seperti yang dimungkinkan oleh PPJT.

Berdasarkan data BPJT, PPJT jalan tol 6 ruas tol dalam kota telah diteken sejak 25 Juli 2014 oleh Kementerian PUPR dengan PT Jakarta Tollroad Development. JTD ini merupakan konsorsium yang terdiri dari 12 pemegang saham, antara lain PT Pembangunan Jaya Tol (0,00075%), PT Pembangunan Jaya (9%), PT Jakarta Propertindo (7%), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (15,99%), PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (22,5%), PT Jaya Land (3,5%), PT Pembangunan Perumahan Tbk (3%), PT Wijaya Karya Tnk (5%), PT Hutama Karya Tbk (5%), PT Hutama Karya (3%), PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (8%) dan PT Adhi Karya (3%).

Adapun jadwal konstruksi Tahap I terdiri dari dua ruas, yakni Semanan-Sunter dan Sunter—Pulogebang.  Konstruksi Semanan—Sunter dijadwalkan berlangsung sejak Juli 2015 hingga Juni 2018, sementara Sunter—Pulogebang dijadwalkan berlangsung sejak Juli 2016 hingga Desember 2018. Adapun keempat ruas tol lainnya akan dibangun secara bertahap hingga 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper