Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek MRT: Diduga Ada Penyelewenangan, Pemerintah Diminta Usut

Pemerintah diminta mengusut dugaan penyelewengan dalam megaproyek Mass Rapid Transit (MRT) di antaranya terkait penunjukkan konsorsium yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Dokumentasi seorang pekerja berdiri di dekat mesin bor bawah tanah, Antareja, di titik proyek MRT Patung Pemuda Senayan, Jakarta/Antara
Dokumentasi seorang pekerja berdiri di dekat mesin bor bawah tanah, Antareja, di titik proyek MRT Patung Pemuda Senayan, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta mengusut dugaan penyelewengan dalam megaproyek Mass Rapid Transit (MRT) di antaranya terkait penunjukkan konsorsium yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Pengamat transportasi Budyatna meminta penegak hukum untuk segera mengusut dugaan kasus tersebut. Menurutnya, dugaan penyelewengan tersebut tidak bisa dibiarkan, terlebih nilai megaproyek yang sangat fantastis yakni mencapai Rp15 triliun. “Dugaan penyelewengan ini bisa mengarah pada korupsi. Penegak hukum, termasuk KPK tidak bisa membiarkan. Harus segera mengusut,” kata Budyatna, yang juga guru besar Universitas Indonesia di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Budyatna menambahkan, kalau benar terjadi penyelewengan, akan sangat berbahaya dan berdampak buruk bagi kualitas MRT. Jika pada tahap penunjukkan konsorsium saja sudah melanggar hukum, bisa diperkirakan pengerjaan yang dilakukan akan mengorbankan kualitas dan keamanan. “Kalau kelak sudah jadi dan tiba-tiba ambruk bagaimana? Masyarakat juga yang menjadi korban, kan?” ujarnya.

Menurut Budyatna, kasus semacam itu bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Tak terhitung, berapa banyak infrastruktur yang rusak sebelum mencapai usia layak pakai, sebagai akibat dari penyelewengan pada saat lelang atau penunjukkan pelaksana. Mulai jembatan ambruk, jalan-jalan rusak, sekolah roboh, dan sebagainya.

“Menteri dan pejabat terkait harusnya belajar dari kasus Hambalang yang menyeret Menpora kala itu, Andi Alfian Mallarangeng. Jangan mengulangi hal-hal yang tidak baik. Penunjukan pelaksana proyek yang tidak sesuai aturan dan prosedur, pasti terjadi karena proses yang juga ilegal,” lanjutnya. 

Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Dadang Trisasongko sependapat, dugaan penyelewengan dalam megaproyek MRT harus diusut tuntas. Termasuk di antaranya, jika terdapat dugaan penyelewengan dalam penunjukkan konsorsium pelaksana proyek. Dalam hal ini, baik yang berupa penyelewengan dalam proses lelang atau pun jika dilakukan melalui mekanisme penunjukkan langsung (PL) yang tidak sesuai aturan.

“Terkait proyek MRT di Jakarta, harus dicek, apakah betul merupakan penunjukan langsung. Kalau iya, apa alasannya? Selain itu, juga untuk paket pekerjaan yang mana? Karena di proyek itu ada beberapa paket yang dilelang. Selama ini publik mengetahui bahwa ada proses lelang terhadap pekerjaan proyek MRT. Dan ada beberapa perusahaan yang ikut lelang,” kata Dadang.

Dadang menambahkan, setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, harus mengacu pada aturan yang ada. Termasuk di antaranya, Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Batang/Jasa Pemerintah dan juga beberapa Perpres revisi setelahnya.

Terkait hal ini, untuk proyek yang nilainya besar, normalnya harus melalui proses tender, yakni melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun presiden bisa memberi izin untuk pengadaan langsung, jika disertai alasan yang jelas. Misalnya seberapa mendesak proyek tersebut dan jika dianggap tidak lagi vendor lain yang bisa melakukan.

Dadang mengajak publik untuk berperan aktif melakukan pengawasan. Terutama, jika pelaksanaan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika benar terdapat indikasi penyelewengan proses penunjukkan konsorsium, misalnya, anggota masyarakat bisa melaporkan kepada penegak hukum. “Kalau ada indikasi, sebaiknya laporkan saja ke penegak hukum dengan bukti-bukti yang cukup,” kata Dadang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper