Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum pembentukan Dana Ketahanan Energi, yang bakal disalurkan untuk pengembangan energi baru terbarukan.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) disiapkan agar payung hukum Dana Ketahanan Energi (DKE) lebih kuat. “Kementerian Keuangan akan siapkan mekanisme pendanaannya, ada berbagai skema yang disiapkan,” ujarnya dalam konferensi pers Forum Pemimpin Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Bandung, Sabtu (5/3/2016).
Sudirman menegaskan tidak ada dana yang diambil dari pungutan masyarakat untuk DKE. Pendanaan nantinya dapat diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) atau sumber eksternal seperti pinjaman, donasi, atau hibah.
Nantinya, pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang akan mengelola DKE tersebut. Sebagian dana DKE bakal disalurkan ke anak usaha PT PLN (Persero) yang khusus menangani energi baru terbarukan (EBT). Badan usaha tersebut bertugas membeli listrik EBT dari independent power producer (IPP).
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana menyatakan pihaknya berupaya agar EBT tidal lagi jadi sekedar alternatif, tapi jadi penyokong energi nasional. Pada 2025, EBT diharapkan menyokong 25% energi nasional.
“Komitmen terhadap EBTKE harus terus disuarakan. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mulai menggeser pandangan miopik ke pandangan yang lebih luas, berjangka panjang, berkesinambungan, dan berkeadilan untuk semaksimal mungkin menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat,” paparnya.
Dana Ketahanan Energi: Peraturan Pemerintah Disiapkan
Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum pembentukan Dana Ketahanan Energi, yang bakal disalurkan untuk pengembangan energi baru terbarukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Margrit
Editor : Rustam Agus

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

18 menit yang lalu
Para Pembeli Emas Antam yang Panen Cuan Akhir Juni 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
-
Teringat Dendam Saat Pesta Miras, Pria di Kulonprogo Menombak Temannya Sendiri
-
Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Berita Terbaru

2 menit yang lalu
Permendag 8/2024 soal Impor Dicabut, Kemenperin Bilang Begini

3 menit yang lalu
Jauh dari Arang, Bauran EBT Cuma 13,21% per Mei 2025

19 menit yang lalu
Inflasi Juni 2025 Bakal Naik Moderat menurut Ramalan Ekonom
42 menit yang lalu
Kemenhub Bahas Potongan Komisi Ojol 10%, Bakal Direvisi?
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
