Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Ketahanan Energi: Peraturan Pemerintah Disiapkan

Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum pembentukan Dana Ketahanan Energi, yang bakal disalurkan untuk pengembangan energi baru terbarukan.

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum pembentukan Dana Ketahanan Energi, yang bakal disalurkan untuk pengembangan energi baru terbarukan.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) disiapkan agar payung hukum Dana Ketahanan Energi (DKE) lebih kuat. “Kementerian Keuangan akan siapkan mekanisme pendanaannya, ada berbagai skema yang disiapkan,” ujarnya dalam konferensi pers Forum Pemimpin Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Bandung, Sabtu (5/3/2016).

Sudirman menegaskan tidak ada dana yang diambil dari pungutan masyarakat untuk DKE. Pendanaan nantinya dapat diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) atau sumber eksternal seperti pinjaman, donasi, atau hibah.

Nantinya, pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang akan mengelola DKE tersebut. Sebagian dana DKE bakal disalurkan ke anak usaha PT PLN (Persero) yang khusus menangani energi baru terbarukan (EBT). Badan usaha tersebut bertugas membeli listrik EBT dari independent power producer (IPP).

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana menyatakan pihaknya berupaya agar EBT tidal lagi jadi sekedar alternatif, tapi jadi penyokong energi nasional. Pada 2025, EBT diharapkan menyokong 25% energi nasional.

“Komitmen terhadap EBTKE harus terus disuarakan. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mulai menggeser pandangan miopik ke pandangan yang lebih luas, berjangka panjang, berkesinambungan, dan berkeadilan untuk semaksimal mungkin menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper