Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Pemutihan Utang PDAM terhadap Kehilangan Air Tak Signifikan

Dampak dari kebijakan pemerintah yang memutihkan utang perusahaan daerah air minum terhadap tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) PDAM secara nasional diyakini baru akan terasa dalam jangka panjang.
PDAM/Ilustrasi
PDAM/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Dampak dari kebijakan pemerintah yang memutihkan utang Perusahaan Daerah Air Minum terhadap tingkat kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW) PDAM secara nasional diyakini baru akan terasa dalam jangka panjang.

Pasalnya, proses administrasi restrukturisasi utang tersebut baru akan selesai akhir tahun ini.

Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Subekti mengungkapkan NRW atau air tak berekening masih menjadi isu strategis pengelolaan air minum di Tanah Air.

Dia mengutip hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terakhir pada 2013 yang menyebutkan tingkat NRW PDAM secara nasional mencapai 32,8%.

"Setiap tahun kan targetnya berkurang 1% hingga 2%, tetapi harus ada investasi besar di pengelolaan jaringan," ujarnya kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Selasa (1/3/2016).

Dia menambahkan proses administrasi  pemutihan utang PDAM oleh pemerintah dengan nilai total mencapai Rp3,2 triliun yang terdiri dari bunga utang Rp2,4 triliun dan utang pokok sekitar Rp800 miliar baru akan selesai pada tahun ini.

Menurutnya, restrukturisasi utang tersebut harus masuk terlebih dahulu pada revisi APBN dan tercantum sebagai hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Kemudian, pemerintah daerah juga merevisi APBD-nya dan mencantumkan hibah dari pemerintah pusat tersebut sebagai pengeluaran yang disalurkan kepada masing-masing PDAM.

Pengubahan utang menjadi penyertaan modal tersebut, ujar dia, tidak akan berdampak langsung kepada pengurangan tingkat kehilangan air. Namun, dia mengakui restrukturisasi utang akan membantu PDAM menjadi lebih bankable untuk memperbaiki kinerjanya, termasuk memperbaiki saluran perpipaan untuk mengurangi NRW.

"Sejauh ini NRW terkecil itu ada di Kabupaten Tangerang, secara kosolidasi hanya 12%, PT Aetra Air Tangerang. Itu karena mereka baru, semua instalasi perpipaan teknologi baru," ujarnya.

Adapun dalam hal mengurangi NRW, Subekti menilai PDAM Malang memiliki kinerja yang patut menjadi contoh bagi PDAM lainnya. Pasalnya, PDAM tersebut berhasil menekan tingkat NRW hingga di bawah 20%.

"Sebelumnya mereka [PDAM Malang] NRW sekitar 28% tetapi berhasil ditekan hingga 20%, sekarang mungkin sekitar 17%, tapi itupun harus ada investasi besar sekitar Rp45 miliar," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper