Bisnis.com, JAKARTA--PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) mengklaim telah menyetor sebesar Rp34,7 triliun untuk kewajiban keuangan kepada pemerintah Indonesia.
Adapun kewajiban tersebut berupa pajak, non-pajak dan royalti sejak awal operasi hingga Desember 2015.
Khusus royalti yang dibayarkan selama tahun 2015 sebesar Rp1,04 triliun.
Angka tersebut jauh lebih besar dibanding pembayaran tahun sebelumnya sebesar Rp222 miliar.
Pembayaran dilakukan melalui Departemen Keuangan pada setiap kuartal.
“Peningkatan pembayaran Royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan tahun 2014.
"Hal ini disebabkan selain karena kenaikan tarif royalti juga karena perusahaan beroperasi dengan kapasitas produksi maksimal walaupun harga logam yang rendah di tahun 2015”, kata Rachmat Makkasau, Presiden Direktur PTNNT dalam rilisnya, Selasa (1/3).
Dia menegaskan perusahaan akan memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku.
Menurutnya, perusahaan akan melakukan efisiensi di masa sulit saat ini.
"Dimana harga komoditas yang rendah PTNNT tetap beroperasi dan produksi sesuai target namun harus lebih efisiensi, " katanya.
Rachmat berharap harga komoditas akan mulai bergerak kearah yang lebih positif padai tahun 2016.
Newmont Klaim Sudah Setor Hingga Rp34,7 Triliun
PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) mengklaim telah menyetor sebesar Rp34,7 triliun untuk kewajiban keuangan kepada pemerintah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium