Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PJB Garap Listrik untuk Kawasan Industri di Kolaka

PT Pembangkitan Jawa-Bali menjalin kemitraan dengan pebisnis lintas sektor untuk menghidupi kawasan industri sebagai upaya meraup kue di pasar listrik 35.000 MW.
Pembangkit listrik/Ilustrasi-Bisnis.com
Pembangkit listrik/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, SURABAYA - PT Pembangkitan Jawa-Bali menjalin kemitraan dengan pebisnis lintas sektor untuk menghidupi kawasan industri sebagai upaya meraup kue di pasar listrik 35.000 MW.

Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkitan Jawa-Bali Muljo Adji mengatakan baru-bari ini dijalin kemitraan dengan perusahaan smelter nikel yang hendak mengembangkan kawasan industri di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pembangkit listrik yang hendak dibangun berbahan bakar gas. Oleh karena itu selain bermitra dengan perusahaan smelter, bergabung juga perusahaan lain yang bertindak penyedia energi primernya.

"Kami tandatangan MoU baru-baru ini di Bali untuk membangun PLTGU di Kolaka," ucap Muljo kepada Bisnis, Jumat (26/2/2016).

Pembangkit listrik tersebut tidak langsung beroperasi dengan bahan bakar gas dan uap. Fase-fase awal pengoperasian dijalankan terlebih dulu pembangkit listrik tenaga gas (PLTG). Pengembangannya dilakukan secara bertahap, sekitar tiga fase.

Pada puncaknya nanti akan beroperasi PLTGU berkapasitas 200 MW. Adapun pada tahap awal akan digarap terlebih dulu 65 MW. Kelak akan beroperasi tiga unit pembangkit untuk menyuplai energi di kawasan industri nikel ini.

Muljo menyatakan selain kawasan industri, listrik yang dihasilkan juga siap masuk ke jaringan kelistrikan PLN. Dengan kata lain, setrum ini bisa disalurkan pula ke rumah-rumah penduduk di sekitar.

"Pembangunan pembangkit butuh tiga sampai empat tahun," ujarnya. Dengan begini pembangkit pertama baru akan beroperasi 2020 dengan asumsi konstruksi fisik dimulai akhir tahun ini.

Namun ditanya berapa nilai investasi proyek ini, Muljo mengaku penjajakan dengan pemilik kawasan industri belum menyentuh ke sana. Saat ini baru dijajaki pada tataran persetujuan nota kesepahaman.

"Ini bisa dibilang upaya meraup kue di program penyediaan listrik 35.000 MW, ini kan termasuk kebutuhan listrik," ujar Muljo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper