Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jatim Usulkan Kenaikan HPP Beras

Jatim meminta pemerintah pusat menaikkan harga pembelian pemerintah gabah dan beras karena HPP 2015 sudah tidak relevan dengan perkembangan harga saat ini. n
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara
Bisnis.com, SURABAYA -- Jatim meminta pemerintah pusat menaikkan harga pembelian pemerintah gabah dan beras karena HPP 2015 sudah tidak relevan dengan perkembangan harga saat ini. 
 
Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan Pemprov akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. 
 
Menurutnya, HPP beras saat ini sudah tertinggal jauh di bawah harga pasar yang berkisar Rp8.500 per kg. Mengenai besaran HPP yang diusulkan, Soekarwo mengatakan Pemprov masih berembug dangan petani dan Bulog Divre Jatim. 
 
"Masih dirampungkan antara KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan), Pemprov, dan Bulog. Kami ingin ada musyawarah mufakat," ujarnya seusai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman ketahanan pangan antara Perum Bulog Divre Jatim dengan KTNA, Rabu (24/2/2016). 
 
Soekarwo mengatakan HPP yang rendah akan menyulitkan Bulog menyerap gabah dan beras karena petani memilih menjual ke pasar. 
 
Sesuai Inpres No. 5/2015, HPP gabah kering panen (GKP) ditetapkan Rp3.700 per kg di petani dan Rp3.750 per kg di penggilingan, gabah kering giling (GKG) Rp4.600 per kg di petani dan Rp4.650 per kg di gudang Bulog, serta beras Rp7.300 per kg di gudang Bulog. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper