Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AirNav Klaim Tingkatkan Pelayanan Navigas di Bandara

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengklaim level pelayanan navigasi di bandara-bandara dengan frekuensi terbang 10 kali/hari atau lebih telah ditingkatkan.
AirNav Indonesia./JIBI
AirNav Indonesia./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengklaim level pelayanan navigasi di bandara-bandara dengan frekuensi terbang 10 kali/hari atau lebih telah ditingkatkan.

Direktur Operasi AirNav Indonesia Wisnu Darjono mengatakan tingkat pelayanan navigasi bandara dari sebelumnya hanya berupa informasi pelayanan atau flight information services, kini juga melayani pengaturan lalu lintas udara atau air traffic control services.

“Sudah selesai semua. SDM-nya sudah kita isi semua, dan prosedur juga sudah disiapkan. Jadi praktis, pelayanan sekarang itu sudah ADC [Aerdrome Control Services]. Seperti di Labuan Bajo atau Oksisbil itu sudah ada SDM-nya,” katanya, Selasa (23/2/2016).

Wisnu menambahkan AirNav Indonesia juga sudah membentuk unit pelayanan lalu lintas penerbangan aerodrome control services (ADC) di 12 bandara, dari sebelumnya hanya aerodrome flight information services (AFIS).

Dengan demikian, setiap bandara kini tidak hanya memberikan pelayanan informasi penerbangan saja, tetapi juga mengatur lalu lintas pesawat guna mencegah terjadinya tabrakan, termasuk memberikan pelayanan keadaan darurat.

Kedua belas bandara tersebut antara lain Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Seluwing Malinau, Komodo Labuhan Bajo, Trunojoyo Sumenep, Illaga Puncak Papua, dan Oksibil Pegunungan Bintang.

Kemudian, Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, H. Asa Aroeboesman Ende, Tanah Merah Boven Digoel, Syukuran Aminudin Amir Luwuk, Binaka Gunung Sitoli, Ibra Langgur atau Karel Sadsuitubun Tual,

Meski demikian, lanjut Wisnu, segala kesiapan tersebut tidak akan berarti apabila belum dilakukan publikasi. Menurutnya, AirNav Indonesia masih menggodok publikasi tersebut. Sesuai aturan internasional, publikasi harus dilakukan dalam waktu 2x28 hari.

“Nah, dari sisi publikasi, masih digodok. Namun, setelah itu berjalan normal. Jadi sekarang ini praktis sudah selesai semua. Kami juga sudah buat laporannya Desember kemarin ke pak Menhub [Ignasius Jonan],” tuturnya.

Wisnu mengungkapkan peningkatan pelayanan navigasi di bandara-bandara tersebut tidak hanya terkait persoalan SDM dan prosedur navigasi. Menurutnya, fasilitas navigasi di beberapa bandara juga dilakukan perbaikan.

Sayangnya, dia tidak menjelaskan secara detail penambahan jumlah SDM maupun nilai investasi yang dihabiskan di tiap-tiap bandara dalam meningkatkan level pelayanan navigasi tersebut.

Seperti diketahui, pada pertengahan tahun lalu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta AirNav Indonesia meningkatkan pelayanan navigasi di bandara-bandara, terutama di daerah Timur Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 131/2015 tentang peningkatan pelayanan keselamatan navigasi penerbangan. Adapun, jumlah bandara yang disasar sebanyak 62 bandara.

Dalam permenhub tersebut, sebanyak tiga poin yang harus ditingkatkan a.l. pembentukan unit ADC, penggunaan metode navigasi penerbangan secara instrumen dan penyediaan informasi meteorologi penerbangan.

Jonan meminta seluruh ketentuan dalam permenhub tersebut dilaksanakan selambat-lambatnya enam bulan sejak aturan tersebut diundangkan pada 28 Agustus 2015 yang lalu, atau dengan kata lain paling lambat 28 Februari 2016.

Sebelumnya, Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Novi Riyanto menilai tingkat kesulitan penerbangan yang tinggi di Indonesia timur, khususnya Papua harus diantisipasi melalui penggunaan teknologi berbasis satelit dan transmisi digital.

“Jadi kedepannya itu, penerbangan di Papua harus lebih menggunakan instrumen dibandingkan dengan visual dari pilot. Karena jika menggunakan visual saja, risikonya itu cukup tinggi, karena harus mengenal baik medannya itu seperti apa,” katanya.

Novi mengakui dari 54 bandara yang ada di Papua, hampir setengahnya belum memiliki teknologi yang memadai dalam memandu penerbangan. Teknologi yang dimaksud, yakni penggunaan satelit dalam alat navigasi, komunikasi dan radar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper