Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upah Buruh Pelabuhan Priok Disepakati Naik 8,2%

Asosiasi perusahaan bongkar muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta dan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menyepakati kenaikan upah buruh pelabuhan sebesar 8,2% mulai 1 Maret 2016.
Foto udara kawasan Pelabuhan Tanjung Priok./Antara-Widodo S. Jusuf
Foto udara kawasan Pelabuhan Tanjung Priok./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi perusahaan bongkar muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta dan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menyepakati kenaikan upah buruh pelabuhan sebesar 8,2% mulai 1 Maret 2016.

Ketua DPW APBMI DKI Jakarta, Juswandi Kristanto mengatakan kesepakatan penaikkan upah buruh pelabuhan itu telah dicapai hari ini, Kamis (18/2/2016) setelah dilakukan pertemuan  kedua belah pihak.

Dia menyebutkan, upah TKBM Tanjung Priok yang sebelumnya Rp.150.571/orang/shift akan dinaikkan 8,2% mulai bulan depan menjadi Rp.164.000/orang/shift.

“Setelah dicapai kesepakatan antara APBMI DKI dan Koperasi TKBM Priok akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan secara resmi dihadapan Kepala Otoritas Pelabuhan, Pelindo II Tanjung Priok dan stakeholders terkait,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (18/2/2016).

Juswandi mengatakan, sementara untuk upah borongan tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok tidak ada perubahan atau tidak ada kenaikan. Upah borongan untuk barang dalam kemasan Rp.17.960 perton dan barang jenis curah Rp.7.884 perton.

Sebelumnya, Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (STKBM) Pelabuhan Tanjung Priok mengusulkan kenaikan upah buruh bongkar muat menjadi Rp.178.000/shift per orang, atau naik sekitar 20%.

Ketua Umum STKBM Tanjung Priok, Nurtakim mengatakan pihaknya berharap ada win-win solution terbaik terkait penetapan kenaikan upah buruh di pelabuhan Priok itu karena usulan itu sudah melalui kajian internal mengacu pada standar produktivitas dan UMP DKI yang berlaku saat ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper