Kabar24.com, JAKARTA − Pemerintah ingin menambahkan daftar negara yang masuk ke dalam kebijakan bebas visa kunjungan singkat (BKVS) selama 30 hari menjadi 169 negara dan teritori.
Namun hal tersebut mendapat kritikan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja gabungan Komisi I, Komisi III, dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajarannya.
Sebelumnya Luhut mengatakan bahwa ada peningkatan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar 20%. Ia mengklaim peningkatan tersebut adalah salah satu dampak dari kebijakan BVKS.
“Alasannya tidak tepat. Kami melihat menaikan wisatawan asing bukan dengan bebas visa. Orang mau liburan bukan karena bebas visa,” kata anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Effendi Simbolon, Senin (15/2/2016).
Effendi menilai pemerintah juga tidak efektif memberikan kebijakan BKVS kepada beberapa negara yang ia nilai tidak memiliki tradisi berlibur ke luar negeri.
Selain itu alasan bebas visa untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) tidak setimpal dengan dengan kerugian yang akan dialami Indonesia.
Senada dengan Effendi, anggota DRP Fraksi Partai Amanat Nasional Alimin Abdullan juga mempertanyakan alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan BVKS.
Sebab banyak negara yang bahkan menyulitkan wisman mendapatkan visa kunjungan, tapi tetap ramai dikunjungi. “Apa benar visa jadi kendala ke sini? Atau jangan-jangan mereka memang tidak ingin datang ke Indonesia”, ujarnya.