Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan memakai surat berharga negara (SBN) nontradeable sebagai instrumen wadah dana repatriasi dalam program tax amnesty.
Menkeu Bambang Brodjonegoro mengungkapkan jenis SBN nontradeable akan dipakai dengan holding period setahun. [Nanti lewat] private placement atau special auction lah sama saja itu," katanya, Sabtu (13/2/2016).
Kendati nontradeable, pihaknya mensinyalkan imbal hasil (yield) yang akan dipakai akan mengikuti pasar. Dia pun memastikan tidak akan ada penambahan porsi penerbitan SBN yang sudah ditetapkan dalam APBN 2016.
Sebelumnya, Destry Damayanti, Direktur Eksekutif Mandiri Institute menilai instrumen SBN yang sebaiknya digunakan dalam program tax amnesty memang nontradeable.
Jika dana yang masuk diarahkan ke SBN tradeable, dia berujar, akan ada risiko persaingan dengan investor reguler dan pada gilirannya merusak sistem pasar.
"Sektor keuangan kita masih dangkal. Kalau arus dana masuk gede di [SBN] tradeable bahaya karena akan merusak pasar. Suplai akan langsung terbang, harga turun," katanya
Dia meyakini SBN jenis ini dengan denominasi rupiah tetap menarik investor. Dengan imbal hasil (yield) 7,5%, imbuh dia, SBN ini masih cukup kompetitif dengan bunga di luar negeri sekitar 0,25%. Pasalnya, kondisi nilai tukar rupiah saat ini masih undervalued sehingga ada kemungkinan apresiasi, walaupun terbatas.
Nilai tukar rupiah masih akan membaik jika dibarengi dengan stabilitas ekonomi nasional dan growth story Indonesia dibandingkan negara kawasan lainnya. Dengan capaian laju PDB kuartal IV/2015 sebesar 5,04%, dia memperkirakan performa PDB Indonesia tahun ini masih ada di kisaran 5%-5,3%.
Selain SBN, dia melihat ada beberapa instumen yang tengah dibenahi otoritas dan bisa dimanfaatkan, seperti Real Estate Investment Trust (REITs) dan reksadana penyertaan terbatas. Penghilangan double taxations akan menarik bagi investor.