Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkait Risiko Kredit Macet Perusahaan Migas, Apindo Riau Ajukan Permintaan

Dengan langkah tersebut, perusahaan migas bisa membuat perencanaan ulang pada pembayaran kredit serta dapat mengurangi risiko PHK tambahan.
Suasana pengeboran minyak di kawasan Cemara Indramayu PT Pertamina EP Asset Field Jatibarang, Jawa Barat, pertengahan 2015./JIBI - Abdullah Azzam
Suasana pengeboran minyak di kawasan Cemara Indramayu PT Pertamina EP Asset Field Jatibarang, Jawa Barat, pertengahan 2015./JIBI - Abdullah Azzam
Bisnis.com, PEKANBARU – Kalangan pengusaha meminta pemerintah daerah agar dapat mendorong perbankan melakukan restrukturisasi kredit.
 
Restrukturisasi kredit dibutuhkan bagi perusahaan sektor migas untuk mencegah munculnya risiko kredit macet akibat harga minyak mentah yang anjlok.
 
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan, risiko kredit macet menjadi masalah lanjutan yang harus dihadapi perusahaan sektor migas setelah harus berhadapan dengan risiko PHK massal.
 
“Untuk itu pemda harus memberikan dorongan dan penguatan kepada perbankan agar melakukan restrukturisasi kredit bagi perusahaan migas, di tengah upaya keras perusahaan melakukan efisiensi,” katanya kepada Bisnis, Rabu (27/1/2016).
 
Dengan langkah tersebut, perusahaan migas bisa membuat perencanaan ulang pada pembayaran kredit serta dapat mengurangi risiko PHK tambahan.
 
Dia yakin perbankan juga telah melihat langsung bagaimana dampak pelemahan harga minyak di pasar global dan tentu bisa memandang kondisi ini secara jernih.
 
Langkah restrukturisasi kredit tersebut akan dapat membantu perbankan dan perusahaan sehingga secara bersamaan menekan risiko kredit macet serta memudahkan perusahaan membuat rencana ulang dan jangka panjang.
 
“Semua sudah mengetahui bagaimana kondisi harga minyak saat ini, dan langkah restrukturisasi kredit memang menjadi jalan yang harus ditempuh,”
 
Sebelumnya, OJK Provinsi Riau telah meminta kalangan perbankan untuk melakukan restrukturisasi kredit dan ekspansi kredit untuk menekan level kredit macet di Riau.
 
“NPL Riau 2015 berada di posisi 4,34%, kondisi ini naik 1,11% dari posisi 2014 yang berada di level 3,23. Untuk itu perbankan harus melakukan restrukturisasi dan ekspansi kredit,” kata Kepala OJK Riau Muhammad Nurdin Subandi.
 
Langkah ini perlu diambil agar debitur dapat membayar tagihannya kembali sesuai kebijakan yang telah ditetapkan, dengan tujuan tidak memberatkan debitur pada saat sulit sehingga kredit macet dapat ditekan.
 
Selain itu, perbankan juga didorong untuk ekspansi mencari debitur baru dengan tahapan dan proses yang selektif dan prudent.
 
Pemprov Riau dan OJK setempat juga pernah mendorong restrukturisasi kredit sektor perkebunan khususnya kelapa sawit pada saat harga komoditas itu mencapai Rp500 per kilogram di tingkat petani.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper