Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Solar Turun, Harga Tiket KA Ekonomi Bersubsidi akan Susut 5%

/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Seiring dengan turunnya harga solar, harga tiket kereta api [KA] ekonomi lokomotif bersubsidi akan mengalami penurunan.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengungkapkan penurunan tarif tiket yang ada terhadap KA ekonomi bersubsidi tersebut tidaklah besar. “Kecil, Kira-kira 5%,” kata Hermanto, Senin (18/1/2016).

Dia menambahkan turunnya harga tiket KA tersebut baru akan berlaku pada 1 April 2016. Hal itu, menurutnya, dikarenakan penjualan tiket yang biasanya terjadi tiga bulan sebelum waktu pemberangkatan. Oleh karena itu, tiket pemberangkatan pada Maret tahun ini sudah terjual.

Menanggapi turunnya harga tiket KA ekonomi bersubsidi, Wakil Ketua Bidang Riset dan Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menuturkan hasil perhitungan memang dapat diturunkan sebesar 5%.

Dia menambahkan, penurunan tersebut merupakan kabar gembira bagi para pengguna KA Ekonomi subsidi. Menurutnya, dengan lebih rendahnya tarif KA dari sebelumnya, minat masyarakat terhadap transportasi angkutan masal tersebut akan semakin tinggi.

“Tidak diturunkan sudah banyak peminatnya,” kata Djoko.

Oleh karena itu kapasitas angkut KA ekonomi subsidi perlu ditambah pada saat akhir pekan, terutama jalur Jakarta–Yogyakarta. Meskipun begitu, dia menambahkan, berapa pun jumlah kereta yang disediakan akan selalu kurang.

Pemesanan tiket yang saat ini harus dilakukan tiga bulan sebelumnya, dengan penurunan yang ada tidak menutup kemungkinan akan lebih lama lagi. Turunnya tarif KA ekonomi subsidi tersebut, dia menuturkan, dapat membuat para pengguna bisa melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya tiap minggu.

Sementara itu, penurunan yang dilakukan juga bisa membuat bekerja di Jakarta menjadi daya tarik. Kondisi tersebut akan membuat masyarakat urban ke Jakarta semakin banyak. Adapun, terkait dengan biaya operasional PT KAI, Djoko menuturkan, tidak akan mengganggu.

Vice President Public Relation PT KAI Agus Komarudin menuturkan, perusahaan akan menunggu peraturan menteri [Permen] mengenai hal tersebut. Menurutnya, jika permen terkait hal itu ada, perusahaan akan melaksanakan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper