Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan menyatakan Kebijakan Satu Peta akan menyelesaikan konflik agraria dan pengabaian hak-hak tanah di pedesaan.
Dia menuturkan layanan administrasi pertanahan berbasiskan pada data yang akurat, sehingga harus diterapkan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy. Tak hanya itu, sambungnya, ketidakselarasan data mengenai pertanahan dinilai sebagai penyebab konflik lahan selama ini.
"Hal ini bisa diselesaikan apabila One Map Policy sudah diterapkan," kata Ferry dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (16/1/2016).
Selain itu, dia menegaskan, administrasi pertanahan juga menjadi penting dalam rangka menghapus kesenjangan sosial yang ada pada masyarakat. Dia menuturkan layanan tersebut akan memastikan hak-hak tanah di pedesaan yang selama ini terabaikan.
Menurutnya, pengelolaan lahan tak hanya mementingkan aspek legalnya saja namun juga kemanfaatan dan kegunaannya. Jika ada HGU dan HGB yang ditelantarkan, Ferry menambahkan, maka pihaknya akan melakukan pencabutan atas hak tersebut.