Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lakukan Penyegaran, Menperin Lantik 43 Pejabat Eselon II

Menteri Perindustrian Lantik 43 Pejabat Eselon II
 Menteri Perindustrian Saleh Husin berbincang dengan Wakil Ketua Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI) Gautama Hartarto mengenai peningkatan daya saing dan pengamanan pasar dalam negeri untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional pada pertemuan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 22 Juni 2015. /Kemenperin
Menteri Perindustrian Saleh Husin berbincang dengan Wakil Ketua Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI) Gautama Hartarto mengenai peningkatan daya saing dan pengamanan pasar dalam negeri untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional pada pertemuan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 22 Juni 2015. /Kemenperin

 

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Saleh Husin memimpin upacara pelantikan 43 Pejabat Eselon II pada Senin (11/01). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja, seleksinya dilakukan secara terbuka.

Pejabat Eselon II akan bekerja di bawah sembilan Pejabat Eselon I yang terdiri dari Sekretariat Jenderal, Direktur Jenderal Industri Agro, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri, Direktorat Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional, Inspektorat Jenderal, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Industri.

"Ini bagian dari penyegaran. Kami ingin kinerja dari kementerian bisa lebih cepat lagi. Bukan lagi ayo kita kerja tapi ayo kita lari," kata Saleh Husin.

Posisi kosong yang ditinggalkan oleh beberapa pejabat ini nantinya akan diisi melalui proses seleksi terbuka sesuai dengan Undang-Undang No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk menata kembali Eselon III dan IV. Rencananya seleksi ini akan dimulai minggu ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper