Bisnis.com, JAKARTA - Sedikitnya 499 orang mempetisi agar Menteri ESDM Sudirman Said mencabut izin pengeboran baru PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur terkait dengan potensi ancaman semburan kepada warga lokal.
Urban Poor Consortium (UPC) yang menggagas petisi daring (dalam jaringan) itu menyatakan lokasi desa yang akan dibor perusahaan itu hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari pusat semburan yang sejak 2006 hingga kini masih aktif. Potensi semburan lumpur sendiri diperkirakan akan bertambah jika pengeboran tetap dilakukan.
"Semburan lumpur lapindo 2006 masih terjadi hingga sekarang. Sudah ribuan rumah, sawah dan puluhan ribu warga yang terusir dari desanya," demikian UPC dalam petisi yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (9/1/205).
UPC menyatakan potensi itu tak hanya terjadi di desa lokasi pengeboran yakni Kedungbanteng dan Banjarsari, namun juga desa yang berdekatan macam Penatarsewu, Kalidawir, Banjarpanji dan Sentul. Oleh karena itu, sambung UPC, Menteri ESDM Sudirman Said harus mencabut izin pengeboran baru tersebut.
"Sekitar 75.000 jiwa terusir dari desanya sudah cukup jangan bertambah menjadi ratusan ribu bahkan juta jiwa. Kita bisa menjaga lingkungan kita agar tidak dirusak perusahaan yang mengejar keuntungan semata," demikian UPC.