Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELABUHAN TANJUNG PRIOK: Pekerja JICT Ancam Mogok 12 Januari

Pekerja pelabuhan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP-JICT) mengancam melakukan aksi industrial berupa mogok kerja pada 12 Januari 2016 yang berpotensi melumpuhkan Pelabuhan Tanjung Priok
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Bisnis.com, JAKARTA- Pekerja pelabuhan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP-JICT) mengancam melakukan aksi industrial berupa mogok kerja pada 12 Januari 2016 yang berpotensi melumpuhkan Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua Umum SP JICT Nova Sofyan Hakim mengatakan rencana aksi tersebut dilakukan karena alasan tiga hal yakni masih adanya pelanggaran kerja bersama (PKB) yang dilakukan oleh manajemen secara berulang, tidak dijalankannya rekomendasi Pansus Pelindo II DPR-RI serta adanya upaya pemberangusan serikat pekerja.

Pemberitahuan rencana aksi mogok pada 12 Januari 2016 itu, juga sudah disampaikan oleh pengurus SP JICT kepada Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara dan Direksi PT JICT melalui surat SPJICT No:PBT/055/XII/2015 tanggal 30 Desember 2015.

“Mogok kerja akan dilakukan 12 Juanuari 2016 mulai pukul 00.01 s/d 23.59 WIB,” jelasnya.

Surat pemberitahuan mogok kerja SPJICT itu juga ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI,Pimpinan Pansus Pelindo II DPR-RI, Sejumlah Menteri terkait, serta asosiasi pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Seluruh Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Widijanto mengatakan, asosiasinya sudah menerima pemberitahuan rencana mogok pekerja JICT itu.

Dia mengatakan pelaku usaha menyesalkan masih adanya rencana mogok kerja di pelabuhan dan hal ini menandakan pemerintah dan pihak terkait lainnya tidak serius menyelesaikan persoalan yang terjadi pada terminal peti kemas tersibuk di Indonesia itu.

“Kalau pelabuhan mogok otomatis pelaku usaha yang mengalami kerugian karena berpengaruh pada kegiatan logistik,”ujarnya kepada Bisnis (7/1/2015).

Hal senada diutarakan Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan. Menurut Gemilang, mogok kerja di pelabuhan akan menyebabkan delivery barang terhambat dan tentunya akan memengaruhi kebutuhan bahan baku bagi industri.

“Kami berharap masalah yang masih terjadi di pelabuhan Priok saat ini bisa segera diselesaikan. Semua pihak harus mengedepankan kepentingan ekonomi nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan, menegaskan isu rencana mogok yang akan dilakukan oleh karyawan JICT harus disikapi serius oleh pemerintah.

“JICT menangani 70% distribusi barang Jabodetabek, sehingga jika sampai mogok terjadi maka dipastikan akan melumpuhkan kegiatan ekonomi dan membawa dampak kerugian yang luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Syaiful mengungkapkan, akar permasalahnnya sesungguhnya ada pada kesewenangan manajemen JICT yang melakukan PHK terhadap 38 karyawan outsourcing dan mutasi serta pemberian surat peringatan kepada karyawan yang dilakukan tanpa prosedur dengan dalih pekerja-pekerja tersebut ikut menolak perpanjangan kontrak JICT.

Berkaca kejadian pada 28 Juli 2014, kata dia, dimana akibat pemecatan 2 pegawai JICT oleh Dirut Pelindo II RJ Lino sehingga berimbas kepada terhentinya aktivitas JICT selama 9 jam serta berdampak terhadap kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.  Jangan sampai kerugian tersebut harus ditanggung kembali hanya karena hubungan industrial yang harusnya bisa diselesaikan tanpa merugikan banyak pihak dan mengganggu kegiatan ekonomi nasional.

“Dalam konteks hal perburuhan, sangat dipahami jika aksi mogok adalah hak karyawan JICT dan merupakan dampak akibat gagalnya perundingan serta dilindungi Undang-Undang 13 tahun 2013. Untuk itu ada baiknya kita melihat kebelakang apa yang sesungguhnya tidak tercapai antara karyawan dengan manajemen JICT,” tuturnya.

Syaiful justru mensinyalir potensi kegaduhan akibat mogok JICT terjadi karena masih adanya pengaruh mantan Dirut Pelindo II RJ Lino kepada jajaran manajemen JICT untuk mereduksi gerakan penolakan perpanjangan JICT.

“Manajemen JICT harus bijak melihat bahwa Lino sudah tidak lagi menjabat sebagai nahkoda Pelindo II. Sehingga perselisihan industrial yang meruncing akibat isu perpanjangan JICT tidak seharusnya membawa dampak kerugian bagi aktivitas ekspor impor nasional,”ujar dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper