Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Kemacetan di Jalan Tol, Ini Kata Menhub Jonan

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memberi beberapa saran untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di jalan tol di berbagai daerah di Indonesia.
Kendaraan pemudik terjebak kemacetan di jalan tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/7)./Antara
Kendaraan pemudik terjebak kemacetan di jalan tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/7)./Antara

Bisnis.com, SURABAYA--Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memberi beberapa saran untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di jalan tol di berbagai daerah di Indonesia.

"Saya sudah berkirim surat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang lebih memiliki wewenang tentang beberapa saran atasi kemacetan," ujarnya di sela-sela meninjau suasana penumpang kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Sabtu petang.

Beberapa usulan, menurut dia, diantaranya pemberlakukan kartu elektronik di pintu gerbang jalan tol sebagai antisipasi lamanya transaksi pembayaran yang dinilai selalu menjadi penyebab utama antrean masuk maupun keluar tol, seperti sistem pembayaran non-tunai kereta rel listrik Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (KRL Jabodetabek).

"Apapun kartunya, seperti debet atau yang lain, dan seharusnya ini bisa. KRL Jabodetabek saja pakai kartu elektronik dan semua orang memiliki, masak pemilik mobil tidak bisa punya," ucap mantan Direktur Utama PR Kereta Api Indonesia (KAI) itu.

Kedua, lanjut dia, pembangunan area peristirahatan di jalan tol disarankan untuk tidak terlalu dekat karena idealnya berjarak 20 hingga 25 kilometer per bangunannya.

"Jangan lima hingga 15 kilometer ada area peristirahatan, apalagi lokasi parkir yang kurang luas. Ini menyebabkan antrean di tol dan memacetkan," katanya.

Kemudian, Jonan menyarankan, rekayasa lalu lintas dari kepolisian saat volume kendaraan tinggi, kecuali terjadi kecelakaan yang memang tidak ada cara lain.

Sementara itu, ia mengemukakan, terkait kemacetan yang terjadi pada 23 dan 24 Desember 2015 di sekitar tol di Jakarta yang mengarah ke luar kota, baik ke Bandung maupun Jawa Tengah, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan yang lain sebagai bentuk evaluasi.

Salah satu faktor, dikemukakannya, Kementerian Perhubungan tidak memberlakukan kebijakan pelarangan angkutan truk melintas karena memang tidak dilakukan pada momentum yang sama setiap tahunnya.

"Kebetulan sekarang liburnya bersamaan, Natal, Tahun Baru dan libur sekolah sehingga volume kendaraan meningkat. Ke depan ada kebijakan yang mengatur sehingga kemacetan dapat diantisipasi," demikian Ignasius Jonan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper