Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pelaku usaha pengolahan daging menilai kebijakan pemerintah untuk membuka impor lima item daging sapi variasi yaitu buntut, lidah, daging bibir, pipi, dan urat, tidak akan menurunkan harga daging di tingkat peternak lokal.
Ketua Umum Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (AIPDI) Ishana Mahisa mengatakan dengan dibukanya lima item daging variasi ini, pelaku industri meyakini harga di tingkat peternak lokal tidak akan terganggu karena daging tersebut hanya masuk ke industri.
Dia mencatat, sejarah menunjukkan saat impor daging tersebut dibuka selama 2013-2014, harga daging di tingkat peternak tetap tinggi.
“Yang menggunakan daging variasi yang disebut-sebut dapat mendistorsi pasar itu kan horeka dan industri, terutama industri skala kecil-menengah seperti industri bakso. Pemerintah jangan hanya memperbolehkan produk olahan negara lain masuk. Mereka sudah efisien, produksi dalam negeri bisa kalah bersaing kalau bahan baku kita mahal,” jelas Ishana di Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Selain itu, Ishana meyakini harga sapi nasional juga tidak akan berpengaruh karena selama 85% ini impor daging hanya masuk ke industri di tiga provinsi yaitu Jabar, DKI Jakarta, dan Banten.
Seperti diketahui, 7 Desember lalu Kementerian Pertanian menerbitkan Permentan Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah RI.
Beleid ini merupakan revisi dari Pementan 139 Tahun 2014 yang mengatur hal serupa, namun membatasi impor daging variasi hanya dua item yaitu buntut dan lidah.