Bisnis.com, JAKARTA - Komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mendistribusikan lahan sawah seluas 9 juta hektare pada petani rakyat masih dipertanyakan. Di saat yang sama, ribuan hektare lahan disuguhkan pada korporasi-korporasi pemilik modal besar.
Saat dikonfirmasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengaku komitmen 9 juta hektare lahan tersebut pada dasarnya tidak hanya disalurkan dalam bentuk sawah, tetapi juga penggunaan lahan lain yang dapat diakses masyarakat untuk kelayakan hidupnya.
Sepanjang tahun ini, Ferry mengaku kementeriannya telah mengeluarkan regulasi soal kemudahan akses atau sertifikasi rumah-rumah masyarakat, regulasi yang mengatur hak komunal atas masyarakat adat, hingga hak tanah atas masyarakat yang hidup lebih dari 10 tahun pada satu kawasan.
“Jadi pamerintah tidak sekadar berangkat dari pembatasan berapa hektar per kepala keluarga. Luas 9 juta hektare itu bukan hanya sawah tapi lahan-lahan yang bisa memberikan sumber kelayakan hidup bagi masyarakat,” terang Ferry saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (20/12/2015).
Dia mencontohkan peraturan menteri ATR yang mengatur penyediaan lahan untuk peternakan dan pengembalaan sapi. Selain itu, dalam kemudahan akses atas tanah baik untuk rumah maupun lahan, pemerintah pun telah menyasar petani-petani komunal.