Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IJIN GOJEK: Kepala Badan EKonomi Kreatif Puji Respon Presiden

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menyatakan bersyukur kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang cepat tanggap merespons pelarangan bagi beroperasinya ojek berbasis online termasuk salah satunya yang terbesar Go-Jek.
Suasana sejumlah karyawan ojek berbasis online Go-Jek berada diruang tunggu di halaman kantor Gojek, Jakarta, Selasa (3/11)./Antara
Suasana sejumlah karyawan ojek berbasis online Go-Jek berada diruang tunggu di halaman kantor Gojek, Jakarta, Selasa (3/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA --  Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menyatakan bersyukur kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang cepat tanggap merespons pelarangan bagi beroperasinya ojek berbasis online termasuk salah satunya yang terbesar Go-Jek.

"Kita syukuri bahwa Presiden cepat tanggap. Mudah-mudahan hal seperti ini bisa menjadi lebih baik di masa yang akan datang," kata Triawan Munaf di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Ia mengatakan sebaiknya peraturan harus bisa mengikuti dan harus bisa fleksibel terhadap kondisi yang ada di lapangan.

Jikapun belum terlalu bisa mengubah, kata dia, sebaiknya dibiarkan dulu karena ada perkembangan dari sharing ekonomi yang diberikan.

"Kan ini sharing ekonomi, jangan dulu dilarang-larang tapi dibiarkan dulu sambil dipelajari aturan. Karena ini menyangkut kepercayaan luar negeri tentang investasi lalu menyangkut kreativitas orang yang merasa kok belum apa-apa udah dipasung," katanya.

Ia juga menilai pelarangan bagi beroperasinya ojek berbasis online termasuk Go-Jek tergolong terlambat sebab mestinya dari awal sebelum berkembang semakin besar dan luas pelarangan lebih dulu diterapkan.

"Agak terlambat kalau bisa dievaluasi lagi peraturannya. Tapi peraturan yang mengikuti perkembangan apa e-commerce mengikuti perkembangan dunia digital yang sangat eksponesial. Ikuti karena setiap hari berubah," katanya.

Menurut dia, semua pihak terkait harus duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik.

Ia mencontohkan, beberapa perusahaan taksi di luar negeri juga berbasis digital tapi tetap bisa menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku di negara yang bersangkutan.

Untuk kasus di Indonesia, kata dia, harus ada pengkajian yang lebih mendalam karena kemajuan teknologi tak bisa dihindarkan sehingga sebaiknya ojek online jangan dilarang tapi diamati dan dicermati sesuai peraturan yang berlaku.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper