Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan pemetaan pasar kerja sektor formal di luar negeri.
Pemetaan ini dilakukan untuk memudahkan peralihan penempatan TKI dari sektor informal ke sektor formal.
Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto mengatakan kesempatan kerja bagi TKI terutama yang bekerja di sektor formal masih sangat terbuka.
"Para atase ketenagakerjaan harus membuka akses peluang kerja dan melakukan pemetaan kebutuhan pasar kerja di luar negeri," katanya di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Dia menjelaskan, peran atase ketenagakerjaan memang difokuskan pada koordinasi lintas sektoral terkait pemberian jaminan perlindungan para TKI.
Namun selain itu atase ketenagakerjaan juga bertugas memetakan peluang kerja sektor formal. "Atase Ketenagakerjaan di negara penempatan harus memainkan perannya dalam rangka perluasan kesempatan kerja di luar negeri khususnya sektor formal dengan memperkuat jejaring kerja," ujarnya.