Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bila Syarat Dipenuhi Pemda, REI Bali Janji Bangun 1.000 Rumah Sederhana

Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, DENPASAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Bali menargetkan membangun 1.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2016, sebagai langkah dukungan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah.

"Realisasi membangun 1.000 rumah untuk MBR itu kita lakukan 2016, namun ada catatan. Kami sudah minta pemerintah agar rumah bisa dijual Rp200 juta, karena sulit sekali jika harganya di bawah itu. Selain itu, luas tanah bisa kurang dari 100 meter persegi atau kurang dari satu are," kata Ketua DPD REI Bali I Gusti Made Aryawan, Selasa (15/12/2015).

Dia mengatakan selama ini kendala yang dihadapi untuk mendukungan langkah program sejuta rumah itu, tingginya harga tanah di Bali. Kalau untuk Kabupaten Badung atau Kota Denpasar, tidak mungkin bisa dibangun rumah bagi MBR, mengingat tingginya harga tanah di kedua wilayah itu.

Daerah yang dibidik untuk merealisasikan 1.000 rumah untuk MBR adalah Singaraja, Negara, Karangasem dan Tabanan, dikarenakan harga tanahnya masih terjangkau. Kemungkinan nanti dibangun 200 rumah di Singaraja, 200 rumah di Negara, di Karangasem 200 tanah dan selebihnya dibangun di Tabanan.

"Tabanan sebenarnya menjadi wilayah paling prospektif untuk dibangun perumahan untuk rakyat, karena merupakan daerah pendukung Badung dan Denpasar. Area perumahan di Tabanan pun tidak jauh dari pusat kota, paling berkisar 15 km saja," ujar Gusti Made.

Dia menambahkan kendala lain yang dihadapi adalah pemerintah daerah seolah tidak fokus dalam membantu masyarakat bawah, khususnya dalam penyediaan perumahan yang layak. Selama ini, ketika dilakukan audensi dengan pemerintah daerah, selalu yang dibicarakan ketika membahas perumahan untuk rakyat adalah luas tanah seluas satu are.

Padahal kalau membicarakan harga yang ekonomis dan bisa terjangkau bagi masyarakat MBR, bisa saja luas tanah di bawah satu are itu. Pembangunan rumah di atas lahan yang kurang dari satu are pun sama sekali tidak melanggar peraturan.

Di samping itu, kata dia, pihak REI pun ingin memperjuangkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat yang tidak bekerja sebagai PNS atau TNI/Polri. Seperti nelayan, pedagang dan petani pun perlu dilindungi haknya sebagai warga negara dengan mendapatkan rumah yang dapat dihuni secara layak.

Kenyataannya, banyak pedagang kaki lima yang penghasilannya cukup besar. Misalnya tukang bakso, itu tidak bisa disepelekan karena memiliki penghasilan rutin setiap hari dari hasil berjualan, yang nilainya mencukupi jika dipakai untuk mencicil kredit rumah setiap bulannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper