Bisnis.com, JAKARTA -- Paket kebijakan ekonomi pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) terkait dengan tidak adanya kerangka perlindungan terhadap masyarakat, akibat penempatan prioritas pada sektor bisnis.
Deputi Direktur Elsam Wahyu Wagiman menuturkan ancaman kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat akan terjadi karena pemerintah tak menyiapkan kerangka perlindungan yang memadai terhadap warganya. Terutama, hal itu berkaitan dengan paket kebijakan ekonomi yang mengafirmasi posisi sektor bisnis di Indonesia.
Dia menuturkan pemerintah membiarkan saja masyarakat bertarung secara terbuka dengan perusahaan atas pengelolaan sumber daya alam. Khususnya, paparnya, yang bergerak di sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan.
"Akibatnya, ancaman kriminalisasi, kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat, khususnya masyarakat adat menjadi hal yang lumrah di bawah pemerintahan ini," kata Wahyu di Jakarta, kemarin.
Terkait dengan persoalan lahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), misalnya, memangkas proses perizinan pertanahan terkait memperlancar regulasi yang berhubungan dengan investasi sesuai paket kebijakan ekonomi. Lahan menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi masyarakat, terutama masyarakat adat