Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Ikan Terbeban Harga Pakan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, Saifuddin mengatakan, petani ikan di provinsi itu masih terbeban dengan tingginya harga pakan di pasaran.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, Saifuddin mengatakan, petani ikan di provinsi itu masih terbeban dengan tingginya harga pakan di pasaran./ANTARA
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, Saifuddin mengatakan, petani ikan di provinsi itu masih terbeban dengan tingginya harga pakan di pasaran./ANTARA

Bisnis.com, JAMBI -- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, Saifuddin mengatakan, petani ikan di provinsi itu masih terbeban dengan tingginya harga pakan di pasaran.

"Beban yang paling berat ditangung oleh pembudidaya ikan atau sekitar 70 persen adalah harga pakan ikan," katanya disela-sela pemberian bantuan kendaraan roda tiga kepada kelompok pembudidaya ikan setempat di Jambi, Selasa (8/12/2015).

Dalam kegiatan pemberian bantuan untuk gerakan pakan mandiri (Gerpari) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu, Saifudin mengungkapkan bahwa selama ini petani tidak mendapat subsidi.

"Kalau petani sawah dan kebun banyak mendapatkan subsidi dari berbagai program, tetapi kalau pembudidaya ikan tidak. Sebab itu kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan adalah mengadakan gerakan pakan mandiri Indonesia termasuk di Jambi," katanya menjelaskan.

Saifudin menyebutkan, untuk tahun 2015 ada dua kabupaten dan satu kota yang mendapatkan program Gerpari tersebut, yakni Muarojambi, Batanghari dan Kota Jambi. Tiga daerah itu merupakan kawasan minapolitan.

Saifudin juga menjelaskan, bantuan yang sudah diberikan kepada kelompok pembudidaya ikan selama tahun 2015 yakni sebanyak 27 unit kendaraan roda tiga dari Kementerian dan dua unit motor roda tiga untuk operasional Denpam di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari APBD Provinsi Jambi.

Bantuan lainnya yakni satu unit kendaraan roda dua untuk operasional kesyahbandaran dari dana APBN. Dan Rp1,4 miliar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ke rekening kelompok pembudidaya ikan sebagai biaya pembuatan pakan ikan dari APBN.

Bantuan uang itu diterima setiap kelompok petani sebesar Rp55 juta.

"Jadi uang yang ditransfer ke rekening kelompok pembudidaya ikan adalah biaya untuk membuat pakan ikan agar bisa mengurangi beban petani, sedangkan kendaraan roda tiga untuk mengangkut bahan baku pakan ikan," katanya.

Saifuddin menambahkan, jika kelompok petani yang dibantu Rp55 juta itu berhasil dan benar-benar membuat pakan ikan, maka bantuan dana untuk kelompok tersebut akan ditambah.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jambi, Irman mengatakan, dua hal yang menjadi penekanan dalam usaha budidaya ikan, yakni bagaimana mendapatkan sarana produksi dengan mudah dan harga terjangkau, serta bagaimana memasarkan produksi.

"Untuk mendapatkan sarana produksi dengan mudah dan terjangkau serta memasarkan produksi, pemerintah telah memberikan bantuan kepada pembudidaya ikan berupa uang dan kendaraan," kata Irman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper