Bisnis.com, Balikpapan--Astra melalui anak perusahaannya PT Penajam Banua Taka (Eastkal Supply Base) menunggu keputusan pemerintah mengenai kawasan Pusat Logistik Berikat yang dijanjikan dalam deregulasi paket kebijakan ekonomi.
Billy P Kadar, Direktur Marketing PT Penajam Banua Taka (Eastkal Supply Base), mengatakan pihaknya telah memiliki Pusat Logistik Berikat (PLB) di Kawasan Industri Buluminung, Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dia menjelaskan pihaknya menanti keputusan pemerintah untuk mengganti aturan mengenai gudang berikat pada PP No.32/2009 yang hanya mengizinkan satu gudang berikat untuk satu importir dalam jangka waktu setahun.
"Jadi tergantung pemerintah, mau ngasih PLB ke berapa perusahaan. Kita belum tahu dari pemerintah untuk di Balikpapan. Tapi kami siap," katanya.
Sementara itu, dengan pembangunan kawasan PLB di dalam aturan baru diproyeksikan boleh digunakan oleh beberapa importir dan penimbunan barang sampai tiga tahun tahun serta barang migas hingga jangka waktu lima tahun.
"Kita juga punya fasilitas kepabeanan sehingga kita menjadi unggul dibanding lainnya," ujarnya.
Dia menargetkan dapat segera mengoperasikan PLB itu tahun depan. Seiring berkembangnya waktu, Eastkal Supply Base siap menjadi PLB di kawasan Balikpapan dengan total lahan yang disiapkan mencapai 95 ha.