Bisnis.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat perdesaan datang dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar.
Apa kabar gembiranya? Pada tahun depan, alokasi Dana Desa untuk setiap desa akan ditingkatkan menyusul kenaikan Dana Desa menjadi dua kali lipat menjadi Rp47,6 Triliun, atau rata-rata per desanya mendapat kucuran sebesar Rp643,6 juta.
Setahun berikutnya, ditingkatkan lagi hampir dua kali lipat menjadi Rp81,1 Triliun, dimana rata-rata setiap desanya mendapatkan Rp1,09 miliar.
"Dana Desa ini bisa menjadi anugerah sekaligus tantangan bagi masyarakat desa untuk memanfaatkannya secara maksimal," katanya, Rabu (2/12/2015).
Dia mengemukakan Dana Desa merupakan amanat undang-undang dan semua pemangku kepentingan harus berikhtiar memajukan wilayah perdesaan.
Tantangan membangun perdesaan saat ini, paparnya, sangat besar karena dari 74.093 desa se-Indonesia, sebanyak 20.175 desa (27,23%) diantaranya masih tertinggal. Sebagian besar, 51.014 (68,85%) desa berkembang, sedangkan yang tergolong maju hanya 2.904 (3,91%).
"Butuh kerja yang lebih keras lagi, yang melibatkan langsung masyarakat desa secara aktif," ujarnya.
DANA DESA: Tahun Depan, Anggaran Naik Dua Kali Lipat
Kabar gembira bagi masyarakat perdesaan datang dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
