Bisnis.com, BOGOR-Pemerintah Kota Bogor menyatakan akan mempertahankan lahan pertanian yang saat ini mencapai sekitar 320 hektare untuk tidak dialihfungsikan.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menginstruksikan pada Dinas Pertanian untuk bersinergi dan Badan Pertanahan Negara Kota Bogor untuk merinci lahan milik pemerintah.
"Coba data lagi lahan persawahan yang ada tidak hanya luasan tetapi yang berkaitan dengan kondisi riilnya," ujarnya di Balaikota, Senin (30/11/2015).
Dia mengatakan Kota Bogor masih memiliki lahan persawahan seluas 320 Ha dan itu harus dipertahankan. Oleh karena itu kepemilikan lahan sawah tersebut harus dicek kembali.
"Siapa tahu lahan yang sudah ada sudah menjadi milik pengembang, atau jangan-jangan tanah itu sudah mempunyai izin, atau sudah dimiliki petani dan masyarakat," katanya.
Menurutnya, apabila lahan sudah didata kembali maka Pemerintah Kota Bogor akan membuat kebijakan untuk mempertahankan tanah tersebut. "Nanti bentuk kebijakan tersebut akan disesuaikan, baik kepada yang sudah mempunyai izin, pengembang, maupun yang sudah dimiliki masyarakat," ujarnya.