Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Target Pajak Kendaraan di Barito Utara Baru Capai 72,7%

Realisasi pajak kendaraan bermotor Kantor Bersama Samsat Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang menggunakan jalan umum maupun jalan khusus sampai November ini tercatat Rp24 miliar (72,7 persen) dari target Rp33 miliar.

Bisnis.com, MUARA TEWEH - Realisasi pajak kendaraan bermotor Kantor Bersama Samsat Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang menggunakan jalan umum maupun jalan khusus sampai November ini tercatat Rp24 miliar (72,7%) dari target Rp33 miliar.

"Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan mengalami penurunan dibandingkan dengan 2014 yang mencapai Rp38 miliar," kata Kepala Kantor Samsat Muara Teweh Supardi Alang di Muara Teweh, Senin (30/11/2015).

Menurut Supardi, penyebab turunnya pendapatan pajak tersebut disebabkan perekonomian masyarakat di daerah ini yang masih belum stabil. Selain itu merosotnya harga jual sektor andalan masyarakat seperti kelapa sawit, karet dan batu bara, sehingga berdampak terhadap realisasi penerimaan pajak tahun ini.

Selain itu karena sebagaian ada yang masih menunggak atau belum membayar pajak, serta banyak kendaraan-kendaraan kreditan yang ditarik lantaran warga tidak bisa membayar angsurannya dan ada juga yang sudah rusak.

"Turunnya penerimaan pajak juga disebabkan karena banyak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara tutup, yang mengakibatkan penerimaan pajak alat berat juga mengalami penurunan," katanya.

Supardi mengatakan pendapatan pajak alat berat ini kemungkinan masih bisa bertambah, sebab masih ada beberapa perusahaan yang masih belum membayar.

Ada tiga perusahaan yang masih belum membayar pajak alat beratnya, pihak perusahaan berjanji akan membayar pajak alat beratnya pada bulan Desember mendatang.

"Kita harapkan melalui pembayaran pajak alat berat oleh perusahaan itu target tahun ini tercapai," kata dia.

Dia mengatakan penerimaan pajak dari alat berat tahun 2013 sempat mencapai Rp15 miliar, sedangkan untuk tahun 2014 tercatat Rp7 miliar.

Pada 2013 tersebut karena ada bea balik nama alat berat, sedangkan 2014 tidak ada bea balik nama alat berat. Hal itu yang menyebabkan terjadinya perbedaan yang signifikan untuk penerimaan alat berat pada 2013 dan 2014.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara agar taat dalam membayarkan pajak, baik untuk kendaraan bermotor, penghasilan dan lainnya kepada pemerintah, karena membayar pajak merupakan salah satu kewajiban guna membiayai pemnbangunan di daerah ini," kata Supardi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper