Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia akan mencalonkan diri sebagai anggota dewan International Maritime Organization (IMO) kategori C periode 2016-2017 dalam sidang pada Jumat (27/11/2015). Dalam sidang yang diadakan di markas besar IMO di London, Indonesia diwakili oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit mengatakan pemilihan ini serupa dengan pemilihan pada umumnya di mana Indonesia memerlukan jumlah suara dukungan dari negara anggota IMO yang lain agar dapat masuk ke dalam jajaran dewan IMO.
“Kita memerlukan dukungan suara hingga jumlah tertentu dari anggota IMO yang lain untuk masuk menjadi anggota dewan,” ungkapnya, Rabu (25/11/2015).
Dalam sidang IMO, Indonesia diwakili oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Selama masa sidang, Bobby mengatakan Indonesia akan mengalang suara dengan melakukan pendekatan kepada masing-masing anggota.
Adapun, Dewan IMO memiliki tiga kategori, yakni A, B dan C. Sementara itu, kategori C adalah kategori bagi negara yang memiliki letak dan kepentingan strategis. Sedangkan anggota untuk kategori A diberikan kepada negara-negara yang memiliki kapal terbanyak, dan kategori B adalah keanggotaan dewan bagi negara yang paling banyak menggunakan jasa pelayaran.
Mengingat posisi Indonesia terletak di Selat Malaka sehingga berpengaruh terhadap arus lalu lintas kapal di dunia dan merupakan negara kepulauan terbesar dengan 17.499 pulau dengan garis pantai 80.570 km, maka pemerintah memutuskan agar Indonesia mencalonkan diri untuk masuk ke dalam dewan IMO kategori C. Dewan IMO Kategori C ini akan menyaring 20 negara perwakilan dari 171 negara anggota.
Perlu diketahui, Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 1961 dan aktif menyumbangkan pemikirannya di Dewan IMO sejak 1973. Sebelumnya, pada periode tahun 2014-2015 Indonesia berhasil terpilih menjadi anggota Dewan IMO kategori C dengan mendapatkan 132 suara dari 154 suara yang masuk.